Guru Besar IPDN Soroti Sistem Pilpres Langsung: "Tak Punya Akar Filosofis Indonesia"
Perdebatan soal cara kita memilih presiden kembali mencuat. Kali ini, suara kritis datang dari dalam kampus pemerintahan sendiri. Prof. Dr. Muhadam Labolo, Guru Besar IPDN, secara terbuka mempertanyakan kesesuaian sistem pemilihan langsung dengan jati diri bangsa. Menurutnya, sistem yang kita pakai selama ini kurang punya dasar filosofis dan historis yang kuat di tanah air.
Dalam sebuah tulisannya yang berjudul “Menelusuri Akar Pemilihan Langsung di Indonesia”, Labolo mengajak kita melihat kembali Pancasila, terutama sila keempat. Prinsip "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" itu, katanya, adalah fondasi utama.
“Kalimat itu bukan hanya merepresentasikan kondisi masyarakat yang belum cukup terdidik, tetapi juga keyakinan bahwa keputusan publik seharusnya dimusyawarahkan oleh mereka yang tercerahkan,” tulis Labolo.
Artinya, demokrasi kita dari sananya dirancang berbasis perwakilan dan musyawarah. Bukan semata-mata soal kumpul suara terbanyak.
Nah, kalau kita tilik sejarah, klaimnya cukup menarik. Labolo menyebut pemilihan langsung bukan produk asli Nusantara. Gagasan ini justru dibawa oleh Thomas Stamford Raffles saat Inggris menduduki Jawa (1811-1816), terutama untuk memilih kepala desa.
Tujuannya pun bukan demi demokrasi yang mulia. Menurut analisisnya, itu lebih untuk memotong pengaruh elit lokal dan memudahkan kontrol kolonial. Singkatnya, alat untuk menguasai.
“Pemilihan langsung adalah gagasan asing yang dicangkokkan, bukan lahir dari tradisi politik Nusantara,” tegasnya.
Sebelum kolonial datang, pola kepemimpinan di berbagai penjuru tanah air dari Jawa sampai Papua lebih mengandalkan musyawarah adat dan kekerabatan. Sistem perwakilan yang kental dengan nilai lokal.
Di sisi lain, Labolo tak menampik bahwa praktik pilpres langsung selama 21 tahun terakhir punya masalah serius. Ia menyoroti kondisi masyarakat yang rentan.
“Masyarakat bodoh dan miskin potensial dimanipulasi oleh sekelompok orang dungu dan nekat,” ujarnya.
Prinsip one man one vote, dalam keadaan seperti ini, justru bisa jadi bumerang. Suara dianggap setara, tapi kapasitas dan tanggung jawab moral pemilih kerap luput dari pertimbangan.
Menariknya, ia menggarisbawahi bahwa mayoritas negara di dunia, termasuk Amerika Serikat yang sering dianggap kiblat demokrasi, tetap memakai sistem perwakilan. Bahkan Yunani Kuno, yang kerap jadi rujukan, hanya menerapkan demokrasi langsung untuk polis atau negara kota dengan penduduk terbatas dan hak pilih yang eksklusif.
“Ketika negara menjadi kompleks, demokrasi langsung pun ditinggalkan dan bermetamorfosis menjadi demokrasi representatif,” jelasnya.
Lebih jauh, dampaknya disebut merambat ke mana-mana. Dari politik uang, perpecahan sosial, sampai eksploitasi sumber daya alam. Triliunan rupiah menguap dalam setiap siklus pemilihan, namun hasilnya bagi kesejahteraan rakyat dinilai tak signifikan. Yang muncul justru elit politik oportunis.
“Pemilihan langsung telah menjadi mekanisme barbarian, sarat transaksi kekuasaan, yang berujung pada perusakan lingkungan, kemiskinan struktural, dan pengkhianatan kepentingan bangsa,” tulisnya dengan nada keras.
Di akhir tulisannya, Prof. Labolo mendesak agar Indonesia berani keluar dari romantisme pemilihan langsung. Saatnya, katanya, evaluasi ulang sistem demokrasi kita agar selaras dengan jati diri. Ia mendukung gagasan untuk menata ulang demokrasi, dibarengi pendidikan politik yang serius bagi para elit. Tujuannya satu: agar Indonesia tidak terperosok lebih dalam.
Artikel Terkait
Atap Stadion Pakansari Rusak Berat Diterjang Angin Kencang di Bogor
Kemenangan Ratchaburi atas Persib Dinodai Komentar Rasis ke Bek Gabriel Mutombo
Penerbangan ke Koroway Batu Ditutup Sementara Usai Penembakan Pesawat
Benzema Resmi ke Al-Hilal, Hidupkan Duel Klasik dengan Ronaldo di Liga Arab Saudi