Faktor kedua, sebagai kota global tentunya akurasi menjadi hal yang sangat penting sehingga perlu adanya perubahan nama halte yang mengikuti sesuai dengan daerahnya.
"Contohnya 'flyover' Jatinegara dengan Stasiun Jatinegara, itu sebenarnya satu halte, atas dan bawah. Itu sebabnya kita samakan namanya," katanya.
Lalu Pulogadung 1 dan 2 digabung menjadi Pulogadung. "Jadi sebetulnya ada aspek-aspek itu," kata Fadly.
Lalu, faktor ketiga terkait netralisasi dengan adanya nama-nama tokoh ataupun area komersial dan lain-lain. "Sehingga ketika ke depan kita ingin melakukan pemanfaatan halte, maka tidak ada potensi terjadi tuntutan dari pihak ketiga," katanya.
Terkait sosialisasi perubahan nama halte ke pelanggan TransJakarta, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui media "online" ataupun diskusi ke komunitas dan lembaga. Hal itu mengingat sebanyak 1,1 juta pelanggan TransJakarta tentunya belum tersosialisasi secara menyeluruh.
Sebelum diputuskan perubahan beberapa nama halte, pihaknya sudah berdiskusi dengan beberapa komunitas terkait langkah-langkah yang akan ditempuh.
"'Naming rights' (hal penamaan) itu hal baru di kita. Kalau kita melihat dari negara maju, sudah biasa. Itu hak penamaan suatu gedung," katanya.
Fadly memastikan, TransJakarta sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjadi transportasi publik yang maksimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota