Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu

- Rabu, 24 Desember 2025 | 22:36 WIB
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu

Enam koma enam triliun rupiah. Itulah jumlah uang yang diserahkan Kejaksaan Agung ke kas negara hari ini, Rabu (24/12). Nilainya yang fantastis itu langsung memunculkan pertanyaan: bagaimana sih mengamankan uang sebanyak itu?

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pengamanannya dilakukan dengan sangat ketat. Bahkan, menurutnya, ekstra ketat. "Ada penjagaan security-nya, ada pihak banknya juga mengawasi, dan di sana pun dijaga oleh keamanan," ujar Anang kepada para wartawan.

"[Pengamanan] ekstra ketat dong, uang segitu Rp 6,6 triliun," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa uang yang ditampilkan di halaman depan Gedung Jampidsus itu adalah jumlah keseluruhannya. Tak ada yang disembunyikan. "Semua [ditampilkan]. Rp 6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua," ucap dia.

Yang tak kalah penting, Anang meluruskan bahwa uang sebesar itu bukanlah pinjaman. Ini murni uang sitaan negara.


Halaman:

Komentar