Enam koma enam triliun rupiah. Itulah jumlah uang yang diserahkan Kejaksaan Agung ke kas negara hari ini, Rabu (24/12). Nilainya yang fantastis itu langsung memunculkan pertanyaan: bagaimana sih mengamankan uang sebanyak itu?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pengamanannya dilakukan dengan sangat ketat. Bahkan, menurutnya, ekstra ketat. "Ada penjagaan security-nya, ada pihak banknya juga mengawasi, dan di sana pun dijaga oleh keamanan," ujar Anang kepada para wartawan.
"[Pengamanan] ekstra ketat dong, uang segitu Rp 6,6 triliun," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa uang yang ditampilkan di halaman depan Gedung Jampidsus itu adalah jumlah keseluruhannya. Tak ada yang disembunyikan. "Semua [ditampilkan]. Rp 6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua," ucap dia.
Yang tak kalah penting, Anang meluruskan bahwa uang sebesar itu bukanlah pinjaman. Ini murni uang sitaan negara.
Artikel Terkait
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS