Enam koma enam triliun rupiah. Itulah jumlah uang yang diserahkan Kejaksaan Agung ke kas negara hari ini, Rabu (24/12). Nilainya yang fantastis itu langsung memunculkan pertanyaan: bagaimana sih mengamankan uang sebanyak itu?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pengamanannya dilakukan dengan sangat ketat. Bahkan, menurutnya, ekstra ketat. "Ada penjagaan security-nya, ada pihak banknya juga mengawasi, dan di sana pun dijaga oleh keamanan," ujar Anang kepada para wartawan.
"[Pengamanan] ekstra ketat dong, uang segitu Rp 6,6 triliun," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa uang yang ditampilkan di halaman depan Gedung Jampidsus itu adalah jumlah keseluruhannya. Tak ada yang disembunyikan. "Semua [ditampilkan]. Rp 6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua," ucap dia.
Yang tak kalah penting, Anang meluruskan bahwa uang sebesar itu bukanlah pinjaman. Ini murni uang sitaan negara.
Artikel Terkait
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi
Pemerintah Pastikan BLT dan Bantuan Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera