Dua Hari Penuh Derita
Berdasarkan penyidikan, nasib malang menimpa MMA pada Sabtu dan Minggu, 13-14 Desember lalu. Ia mengalami perundungan dan penganiayaan di dalam kamar pondoknya sendiri. Keadaan kritis itu berujung pada kematiannya di hari Senin, 15 Desember.
Tak hanya fokus pada para pelaku anak-anak, Polres Wonogiri juga mendalami kemungkinan ada unsur kelalaian dari pengelola pondok. Mereka memeriksa total 15 orang saksi, termasuk empat pengurus pesantren.
“Polres Wonogiri juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren. Total ada 15 orang saksi, termasuk empat orang pengurus pondok pesantren,”
tutup Agung.
Kasus ini berawal dari laporan keluarga tentang meninggalnya santri dalam kondisi tidak wajar pada Rabu, 17 Desember. Tubuh korban penuh luka lebam, memicu kecurigaan kuat adanya tindak kekerasan.
Upaya mengungkap kebenaran pun dilakukan. Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyatakan pihaknya melakukan ekshumasi pada Jumat, 19 Desember.
“Hari ini kita lakukan ekshumasi untuk melengkapi proses penyidikan dan mengetahui penyebab meninggalnya korban secara medis,”
kata Wahyu.
Langkah itu diambil untuk mendapatkan jawaban pasti secara medis, melengkapi puzzle penyidikan yang sedang dirangkai.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi