Pontianak Langkah tegas diambil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, terkait perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk merayakan momen Nataru dengan lebih khidmat dan sederhana. Hal ini tak lepas dari rasa solidaritas terhadap saudara-saudara di Sumatra yang sedang berduka akibat banjir bandang.
Intinya, perayaan yang berlebihan dan hura-hura tak akan diizinkan. Pemerintah Kota secara resmi telah menutup peluang pemberian izin untuk acara keramaian di berbagai titik, baik di hotel maupun ruang publik.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna,” ujar Edi.
“Kita imbau masyarakat untuk merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama.”
Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (24/12/2025). Menurutnya, sekarang bukan waktunya untuk berpesta pora. Menjaga suasana batin yang tenang dan penuh kepedulian dinilainya jauh lebih penting ketimbang sekadar menyaksikan letupan kembang api di langit malam. Karena itu, penggunaan kembang api pun secara tegas dilarang.
Artikel Terkait
Kelas Penggerak GUSDURian Lahir, Bekali Anak Muda Lampung dengan Semangat Gus Dur
Wamenhaj Pastikan Asrama Haji Jambi Bebas Masalah Setelah Lama Terbengkalai
Kadin DIY Buka 100 Kuota Magang untuk Mahasiswa dan Lulusan Korban Bencana
28 Hari Menyisir Lumpur, PDIP Aceh Bawa Bantuan ke Pelosok Terisolir