KUBU RAYA – Seorang lansia berusia 62 tahun kini mendekam di tahanan Mapolres Kubu Raya. Ia diduga kuat mencabuli seorang anak perempuan berusia sembilan tahun, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Motifnya, menurut pengakuan pelaku, adalah keinginan untuk menyalurkan hasrat yang tak tertahankan.
Menurut sejumlah saksi, kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025 lalu. Sekitar pukul 11.30 siang, korban yang hendak membeli jajan di sebuah toko, justru menjadi sasaran pelecehan seksual di tempat itu juga. Pelaku, yang berinisial H, ternyata adalah penjaga toko tersebut.
Kasus ini baru terungkap beberapa waktu kemudian. Aiptu Ade, selaku Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, menjelaskan kronologinya kepada media pada Rabu, 24 Desember 2025.
"Dari pengakuan sementara, pelaku mengaku tidak tahan lagi. Hasrat yang dipendam selama ini akhirnya ia lampiaskan," ujar Ade.
Ia menegaskan, aksi pencabulan itu terjadi satu kali. Namun begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Penyidik pun telah bergerak cepat.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum. Kami juga melakukan penyelidikan intensif, mengecek apakah ada korban lain di luar sana," imbuhnya.
Ade juga mengimbau masyarakat untuk berani bersuara. "Kalau memang ada yang mendengar atau melihat korban lain, silakan segera melapor. Mari kita hentikan ini."
Di sisi lain, ancaman hukuman yang menunggu pelaku cukup berat. H disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak. Proses hukum kini terus berjalan.
Cerita ini, tentu saja, meninggalkan duka yang dalam. Sebuah kepercayaan seorang anak untuk sekadar jajan, berubah menjadi mimpi buruk di siang bolong.
Artikel Terkait
Manchester City Kalahkan Liverpool 2-1 Berkat Gol Telat Haaland
Bayern Munich Hajar Hoffenheim 5-1, Luis Díaz Cetak Hattrick
Moodys Tegaskan Peringkat Baa2 Indonesia, Pemerhatan Soroti Ketahanan Ekonomi
Anggota DPR Soroti Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza: Perlu Kajian Teknis dan Perhatikan Beban APBN