Mengangkat tema Natal tahun ini, "Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga", Agus juga menyelipkan pesan khusus. Ia berharap keluarga menjadi motivasi utama bagi mereka untuk tetap di jalan yang benar.
“Bertanggungjawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab terhadap istri, anak, suami, dan orang tua,” pesannya.
“Jangan sampai berbuat yang merugikan mereka, apalagi mengulangi kesalahan yang sama.”
Agus pun mengucapkan selamat kepada semua penerima remisi. “Teruslah tunjukkan perubahan dan bersungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Kiranya Tuhan senantiasa memberkati kita semua,” tuturnya.
Sementara itu, dari sisi pelaksanaan teknis, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan penjelasan. Proses pemberian remisi dan PMPK ini, klaimnya, sudah melalui mekanisme yang akuntabel dan transparan. Para penerimanya dipastikan memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Seluruh penerima remisi dan pengurangan masa pidana khusus Natal merupakan Warga Binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” jelas Mashudi.
Dan ada satu hal lagi yang cukup menarik. Kebijakan manusiawi ini rupanya juga berdampak pada kantong negara. Mashudi menyebutkan, ada penghematan biaya makan yang signifikan. Angkanya tidak kecil: mencapai Rp9,48 miliar lebih. Sebuah angka yang, selain memberi harapan, juga memberi efisiensi.
Artikel Terkait
Dari Buta Aksara ke Rangking Tiga, Kisah Nazril di Hadapan Gus Ipul
Arus Rip Current Nyaris Tewaskan Empat Wisatawan di Parangtritis
Kapolri Tinjau Gereja Katedral, Libatkan Banser dan Kokam untuk Amankan Natal
Wali Kota Pontianak Larang Pesta, Imbau Nataru Sederhana untuk Solidaritas Korban Banjir