Hi!Pontianak – Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang cukup memprihatinkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang. Bayangkan, sebuah lapas yang seharusnya menampung sekitar 200 orang, kini harus memuat hampir 600 warga binaan. Angkanya sendiri mencapai sekitar 590 orang. Sungguh, kondisi overcrowded ini bukan lagi sekadar istilah, tapi realitas yang sesak.
Kepala Lapas setempat, Mohamad Rizal Fuadi, tak menampik persoalan ini. Menurutnya, tingkat hunian saat ini menyentuh angka hampir 200 persen dari kapasitas yang ada.
“Kapasitas ideal kita cuma 200. Tapi hari ini, yang menghuni ada sekitar 590 orang. Ya, over-nya hampir 200 persen,” ujar Rizal Fuadi.
Ia mengakui, kondisi sesak seperti ini jelas jadi tantangan berat. Bagaimana mungkin program pembinaan bisa optimal jika ruang gerak saja serba terbatas? Namun begitu, dia dan jajarannya berusaha keras agar segala proses di dalam tetap berjalan.
“Kami cuma bisa berharap, meski overcrowded, pembinaan dan aspek keamanan bisa tetap berjalan baik dan lancar,” harapnya.
Lebih detail lagi, Rizal membeberkan gambaran riil di dalam blok hunian. Dalam satu blok saja, bisa terkumpul hingga 200 orang. Yang lebih parah lagi adalah kondisi di setiap kamar.
“Idealnya satu kamar untuk 20 orang. Kenyataannya? Sekarang bisa diisi sampai 60 orang. Sudah tiga kali lipat dari seharusnya,” jelasnya.
Desak-desakan di kamar tidur hanyalah satu sisi dari masalah besar ini. Di sisi lain, beban kerja petugas dan tekanan psikologis warga binaan pasti ikut terdampak. Semua serba terbatas, mulai dari ruang, fasilitas, hingga udara untuk bernapas lega.
Artikel Terkait
Manchester City Kalahkan Liverpool 2-1 Berkat Gol Telat Haaland
Bayern Munich Hajar Hoffenheim 5-1, Luis Díaz Cetak Hattrick
Moodys Tegaskan Peringkat Baa2 Indonesia, Pemerhatan Soroti Ketahanan Ekonomi
Anggota DPR Soroti Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza: Perlu Kajian Teknis dan Perhatikan Beban APBN