Hi!Pontianak – Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang cukup memprihatinkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang. Bayangkan, sebuah lapas yang seharusnya menampung sekitar 200 orang, kini harus memuat hampir 600 warga binaan. Angkanya sendiri mencapai sekitar 590 orang. Sungguh, kondisi overcrowded ini bukan lagi sekadar istilah, tapi realitas yang sesak.
Kepala Lapas setempat, Mohamad Rizal Fuadi, tak menampik persoalan ini. Menurutnya, tingkat hunian saat ini menyentuh angka hampir 200 persen dari kapasitas yang ada.
“Kapasitas ideal kita cuma 200. Tapi hari ini, yang menghuni ada sekitar 590 orang. Ya, over-nya hampir 200 persen,” ujar Rizal Fuadi.
Ia mengakui, kondisi sesak seperti ini jelas jadi tantangan berat. Bagaimana mungkin program pembinaan bisa optimal jika ruang gerak saja serba terbatas? Namun begitu, dia dan jajarannya berusaha keras agar segala proses di dalam tetap berjalan.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi