Ancaman bom lewat email tiba-tiba saja mengirimkan gelombang kecemasan di sepuluh SMA di Depok. Kabar ini langsung direspons cepat oleh kepolisian setempat yang segera bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Kasi Humas Polres Depok, Made Budi, mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, tim langsung diterjunkan ke lokasi-lokasi sekolah yang disebutkan dalam ancaman.
“Iya betul, saat ini sudah dilakukan penyisiran. Namun tidak terbukti adanya bom,” kata Made Budi, Selasa (23/12).
Dari sepuluh sekolah yang jadi sasaran, enam di antaranya sudah selesai dicek. Empat lainnya masih dalam proses. Pengecekan dilakukan tak hanya oleh polisi biasa, tapi juga melibatkan tim khusus seperti Jibom dan Gegana untuk memastikan semuanya benar-benar bersih.
“Iya, enam sekolah sudah, empat lainnya masih proses,” ujarnya.
Lalu, seperti apa ancamannya? Made Budi menjelaskan, pelaku mengirimkan email terpisah ke masing-masing sekolah. Isinya singkat tapi mencemaskan: ancaman akan dilakukan pengeboman.
“Email, ke 10 SMA. Jadi ancamannya akan dibom,” jelas Made.
Namun begitu, ada hal yang agak berbeda dari kasus teror biasanya. Ancaman ini ternyata tidak disertai permintaan uang atau tebusan sama sekali. Dari analisis awal polisi, gaya penulisan email itu mencurigakan seperti diketik oleh orang yang sedang tidak stabil jiwanya.
“Enggak sih, enggak minta imbalan. Sepertinya dari ketikannya seperti orang stres atau orang depresi. Tapi Jibom dan Gegana sudah melakukan pengecekan,” ujarnya.
Sepuluh sekolah yang dimaksud adalah SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1 Depok, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.
Di sisi lain, proses penyelidikan terus digenjot. Polisi masih menyisir bukti dan menelusuri asal-usul pengirim email ancaman itu. Tujuannya jelas: selain menjamin keamanan, juga agar pelaku bisa segera diidentifikasi dan diambil tindakan.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya