Ribuan pekerja di Muara Enim akhirnya bisa bernapas lega. Tepatnya, 26.775 pekerja yang selama ini masuk kategori rentan kini mendapat payung perlindungan sosial lewat program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan. Acara peluncurannya sendiri digelar di Balai Agung Serasan Sekundang, Selasa lalu.
Acara itu ramai. Hadir langsung Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pejabat penting lain. Mulai dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, hingga Ketua TP PKK setempat, Heni Pertiwi Edison. Unsur Forkopimda dan para kepala OPD juga tak absen, memenuhi ruangan.
Nah, siapa saja yang dapat perlindungan ini? Jumlahnya cukup besar. Ada 24.651 pekerja rentan desa, mencakup kepala desa, perangkat desa, BPD, sampai linmas dan guru ngaji. Tak ketinggalan, 2.124 petani sawit juga ikut tercakup dalam program ini.
Bupati Edison, dalam sambutannya, menekankan bahwa langkah ini strategis. Ini adalah upaya konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah kami jalin lewat MoU yang ditandatangani Dinas PMD,” ujar Edison.
Ia menegaskan, program ini bukan sekadar wacana. Ini realisasi komitmen yang bahkan sudah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati. Harapannya jelas: memberi rasa aman.
“Perlindungan ini berjalan Oktober sampai Desember tahun ini. Kami ingin ini jadi fondasi untuk program berkelanjutan ke depannya,” tegasnya.
Menurut Edison, jaminan sosial ini lebih dari urusan administrasi belaka. Ini soal kepedulian. Bentuk nyata perhatian pemerintah agar pekerja desa bisa lebih tenang menjalani hari.
Artikel Terkait
Harga Jual Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Anjlok Rp80.000 per Gram
Petugas Sampah dari Parangloe: Kisah Ironi di Balik Pembangunan
Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan