Di ruang konferensi BMKG Kemayoran, Selasa lalu, suasana agak tegang. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani berdiri menjawab pertanyaan yang mengusik banyak pikiran: bisakah bencana seperti di Sumatera terulang di tahun 2026? Pasalnya, prakiraan cuaca untuk tahun depan justru terlihat lebih normal ketimbang 2025.
Faisal tak buru-buru menjawab. Ia menekankan satu hal yang sering terlupa. "Kita perlu ketahui bahwa untuk bencana hidrometeorologis itu juga tergantung dari kondisi sebelumnya," ujarnya.
Artinya, kata dia, longsor atau banjir tak cuma ditentukan hujan yang turun hari ini. Semuanya sangat bergantung pada kondisi lingkungan sebelumnya, terutama soal kejenuhan tanah akibat hujan tinggi yang sudah berlangsung lama.
Ia lalu menjabarkan dengan gamblang. Curah hujan yang mengguyur hebat dalam beberapa bulan terakhir telah membuat tanah dan lereng-lereng gunung berada dalam kondisi jenuh. Akibatnya, bahkan hujan dengan intensitas kecil sekalipun masih berpotensi memicu bencana.
"Jadi ketika bulan-bulan terakhir ini, curah hujan cukup tinggi yang membuat kondisi tanah itu atau lereng-lereng itu dalam kondisi yang cukup jenuh," jelas Faisal. "Sehingga dengan hujan yang mungkin tidak begitu besar itu dapat memicu terjadinya bencana gerakan tanah, longsor, dan juga banjir."
Nah, ini poin krusialnya. Meski secara umum iklim 2026 diproyeksikan normal tidak ada anomali signifikan dampak dari hujan ekstrem 2025 masih akan terbawa. "Walaupun tadi telah disampaikan untuk iklim secara keseluruhan di tahun 2026 relatif tidak terjadi anomali, normal, [tapi] tidak jauh di atas normal," katanya.
Menurutnya, proses penjenuhan tanah ini sudah berjalan cukup lama. Dimulai sejak hujan intensif mengguyur di kuartal terakhir 2025, sekitar Oktober hingga Desember.
"Karena tadi penjenuhannya sudah dimulai sejak bulan awal Oktober, November, Desember di tahun 2025 ketika hujan juga cukup tinggi sebelumnya," tandas Faisal.
Jadi, simpulannya jelas. Risiko bencana hidrometeorologi diprediksi masih akan tinggi pada puncak musim hujan 2026, setidaknya hingga Maret atau April mendatang. Dampak 2025, rupanya, punya ekor yang panjang.
"Jadi tentunya dampak dari 2025 itu tentu seperti yang disampaikan tadi, berdampak juga pada hingga awal tahun 2026," pungkasnya. Peringatan yang patut dicermati.
Artikel Terkait
Ibu di Deli Serdang Terancam Pidana Usai Rekayasa Laporan Begal untuk Lepas dari Cicilan
Akademisi dan Praktisi Hukum Laporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke MKMK
Ma.ja Watch, dari Kecintaan pada Kayu dan Budaya ke Panggung Internasional
Komisi Yudisial Dukung KPK Usut Korupsi Hakim PN Depok