Malam pergantian tahun biasanya identik dengan keramaian dan kembang api. Tapi tahun ini, suasana di Sumatera Selatan agak berbeda. Pasca bencana yang melanda beberapa wilayah, Gubernur Herman Deru mengajak warganya untuk mengisi malam tahun baru 2026 dengan cara yang lebih reflektif dan penuh kepedulian.
Euforia, kata dia, sebaiknya tidak diungkapkan secara berlebihan. Menurut Herman Deru, ada hal-hal yang jauh lebih penting dari sekadar kemeriahan.
“Pergantian tahun adalah waktu yang tepat untuk merenung dan berdoa. Kita harus ingat, ada saudara-saudara kita yang sedang berjuang menghadapi musibah. Sudah selayaknya kita menunjukkan empati,”
Ujarnya pada Senin (22/12/2025) lalu. Intinya, rasa syukur dan empati harus jadi prioritas.
Nah, ini bukan berarti perayaan dilarang sama sekali. Herman Deru menawarkan pendekatan lain: sederhana dan bernuansa spiritual. Kegiatan seperti doa bersama atau zikir, misalnya. Menurutnya, cara-cara seperti ini justru bisa memperkuat ikatan sosial tanpa harus ribut-ribut.
“Merayakan secara bersama-sama dengan doa juga tetap khidmat dan bermakna. Itu bentuk kebersamaan yang sesungguhnya,”
tambahnya.
Di sisi lain, dia juga tidak lupa mengingatkan soal keamanan. Malam tahun baru seringkali menyisakan cerita sedih, mulai dari kecelakaan sampai keributan. Imbauan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pun disampaikan, mengingat potensi gangguan itu selalu ada jika perayaan jadi tidak terkendali.
Harapannya jelas. Pemerintah Provinsi Sumsel ingin masyarakat menyambut 2026 dengan lebih bijak. Momentum ini diharapkan bisa jadi awal baru untuk menjadi pribadi dan daerah yang lebih baik.
“Mari kita jadikan tahun baru sebagai awal yang positif, dengan hati yang lebih peduli dan rasa syukur yang lebih besar,”
pungkas Herman Deru menutup imbauannya.
Artikel Terkait
Bayern Munich Hajar Hoffenheim 5-1, Luis Díaz Cetak Hattrick
Moodys Tegaskan Peringkat Baa2 Indonesia, Pemerhatan Soroti Ketahanan Ekonomi
Anggota DPR Soroti Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza: Perlu Kajian Teknis dan Perhatikan Beban APBN
KUHP dan KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Hukum bagi Korban Perempuan dan Anak