Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Baru di Papua Tengah Usai Permintaan Gubernur

- Selasa, 16 Desember 2025 | 20:24 WIB
Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Baru di Papua Tengah Usai Permintaan Gubernur

Usai menghadiri pengarahan untuk para kepala daerah se-Papua bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka suara. Pertemuan yang berlangsung Selasa (16/12) itu juga membahas soal permintaan penting dari para gubernur di tanah Papua.

Mereka meminta pembangunan rumah sakit provinsi di wilayah-wilayah provinsi baru. Tito menyebut secara spesifik dua lokasi: Nabire dan Wamena, yang masuk dalam wilayah Papua Tengah.

"Di samping itu juga tadi ada permintaan dari rekan-rekan gubernur untuk rumah sakit provinsi di provinsi baru, yaitu di Papua Tengah ya, Nabire, Wamena," kata Tito.

Ia melanjutkan, Menteri Kesehatan saat ini sedang mengatur detail pembiayaannya. Meski begitu, secara prinsip permintaan itu diakomodir oleh pemerintah pusat.

"Tapi prinsipnya diakomodir," tegasnya.

Sebelumnya, menurut penjelasan Tito, pemerintah sebenarnya sudah lebih dulu bergerak. Lewat Kementerian Kesehatan, sebuah rumah sakit khusus dibangun di Jayapura. Fasilitas ini dikelola langsung oleh Kemenkes, bukan pemerintah daerah, dengan tujuan jelas: memperkuat layanan kesehatan di Papua.

"Menteri Kesehatan membuat rumah sakit khusus yang dikelola oleh Menteri Kesehatan di Jayapura yang sudah selesai," ujarnya.

Nah, proyek di Jayapura ini bukan main-main anggarannya. Tito menyebut angka yang fantastis, hampir menyentuh satu triliun rupiah. Ini adalah investasi besar untuk infrastruktur kesehatan di kawasan timur Indonesia.

"Itu nilainya hampir 1 triliun. Ini untuk memperkuat sarana prasarana kesehatan di Papua," tandas Tito.

Dan rencananya, rumah sakit megah ini akan segera diresmikan. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang akan melakukannya saat berkunjung ke Jayapura nanti.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar