Office Boy Gasak Rp 400 Juta dari Perusahaan, Habiskan untuk Judi Online dan Persiapan Nikah

- Selasa, 23 Desember 2025 | 14:54 WIB
Office Boy Gasak Rp 400 Juta dari Perusahaan, Habiskan untuk Judi Online dan Persiapan Nikah

Nyaris Rp 400 juta raib dari sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang. Pelakunya? Seorang office boy berinisial AL, 34 tahun, yang nekat menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja. Motifnya klasik tapi selalu memilukan: utang. Namun, uang sebesar itu ternyata ia habiskan untuk judi online, atau yang akrab disebut 'judol'.

Agung Lesmono, warga Bringin itu, sehari-harinya bekerja di PT Cipta Niaga Semesta, bagian dari Mayora Group. Posisinya sebagai office boy justru memberinya akses dan akhirnya, ide berbahaya.

Menurut AKP Bodia Teja Lelana, Kasat Reskrim Polres Semarang, aksi ini dilakukan dua kali dalam rentang waktu yang singkat. Sabtu malam, 6 Desember lalu, sekitar pukul setengah sepuluh, Agung mulai beraksi. Ia sudah menyiapkan kunci duplikat untuk ruang kasir.

"Tersangka mengambil uang di brankas dengan cara menduplikasi kunci ruang kasir dan mengetahui tempat kunci brankas di ruang tersebut. Jadi modus operandinya sebagai office boy ya dengan duplikasi kunci itu," jelas Bodia, Selasa (23/12).

Agar tak mencurigakan, ia bahkan punya alasan siapapun di kantor pasti percaya: bilang pada satpam bahwa dia akan membersihkan ruangan. Begitu masuk, ia langsung menuju brankas.

"Tersangka mengambil kunci brankas, membuka, dan mengambil uang sebesar Rp 86 juta," lanjut Bodia.

Tapi, rupanya itu belum cukup. Keesokan harinya, Minggu pagi 7 Desember, ia kembali. Kali ini, jumlah yang dibawa lari jauh lebih besar: Rp 311 juta. Dua hari, total uang yang lenyap mencapai Rp 397 juta.

Tekanan utang disebut-sebut sebagai pendorong utamanya. Namun begitu, aksinya cepat ketahuan. Kasir dan pihak perusahaan menyadari kehilangan dan segera melaporkan ke polisi. Pada 9 Desember, Agung berhasil diamankan di rumah kakaknya.

Pelaku ternyata cukup cerdik. Ia berusaha menghapus jejak dengan mengambil perangkat perekam CCTV (DVR) beserta router, switch, dan modem WiFi dari lokasi kejadian.

"Dia ambil semuanya, biar tidak ada rekaman yang tertinggal," imbuh Bodia.

Saat ditangkap, uang hasil curian itu sudah menyusut drastis. Hanya tersisa kurang dari Rp 200 juta. Kemana larinya uang yang lain?

"Uang ini untuk bayar judi online, lunasin utang, dan beli motor. Jadi sisanya tinggal Rp 198,7 juta," sebutnya.

Ada rencana lain yang cukup ironis. Dari uang sisa kejahatan itu, Agung ternyata berencana membiayai pernikahannya. Ia sudah melamar kekasihnya dan mempersiapkan segala keperluan.

"Uang-uang hasil curian itu rencananya akan dipakai untuk acara pernikahan tersebut," kata Bodia.

Kini, mimpi pernikahan itu mungkin harus tertunda lama. Agung dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman maksimalnya? Tujuh tahun penjara. Sebuah harga mahal untuk sebuah awal yang keliru.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar