Pernikahan Lintas Benua Warga Salumakarra dan Sudan, Ijab Kabul Berbahasa Arab

- Selasa, 23 Desember 2025 | 10:00 WIB
Pernikahan Lintas Benua Warga Salumakarra dan Sudan, Ijab Kabul Berbahasa Arab

Dusun Salumakarra, sebuah tempat yang mungkin tak banyak dikenal orang, tiba-tiba jadi buah bibir. Pasalnya, di desa kecil di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini, terjalin sebuah ikatan pernikahan yang tak biasa: antara Alifah Alidain Nur (29), warga setempat, dengan Malik Maluil Jok (32), seorang pria asal Sudan.

Akad nikah mereka digelar Sabtu lalu, 20 Desember 2025. Tak butuh waktu lama, momen bahagia itu pun menyebar seperti angin. Foto dan video prosesinya, yang memadukan khidmatnya nuansa Islami dengan kekayaan adat Tana Luwu, ramai dibagikan di media sosial. Bagi warga dusun, ini adalah kebanggaan. Nama Salumakarra, berkat pernikahan lintas benua ini, akhirnya terdengar ke mana-mana.

Nuansa perpaduan budaya itu benar-benar terasa. Di satu sisi, Alifah tampil anggun dengan busana adat Tana Luwu yang tetap Islami. Di sisi lain, Malik mengenakan pakaian formal khas Sudan. Mereka berdiri berdampingan dalam sebuah akad yang khidmat, disaksikan oleh sanak keluarga dan tetangga yang penuh rasa ingin tahu sekaligus haru.

Namun, di balik kemeriahan dan keunikan itu, ada proses panjang yang harus dilalui. Arifing, Kepala KUA Kecamatan Bupon, mengungkapkan bahwa pernikahan antara WNI dan WNA ini tak lepas dari sejumlah prosedur administratif yang cukup rumit.

“Awalnya, keluarga calon mempelai perempuan menghubungi saya via telepon pada 6 Oktober lalu. Mereka menyampaikan rencana pernikahan dengan warga negara asing,” kenang Arifing saat ditemui Selasa (23/12).

Pendaftaran resmi baru bisa dilakukan pada 16 Desember. Syukurlah, semua dokumen pendukung mulai dari paspor, akta kelahiran, hingga surat persetujuan dari kedutaan sudah lengkap. “Berkas-berkasnya lengkap. Ada paspor, akta kelahiran, dan surat dari kedutaan,” ujarnya meyakinkan.

Malik sendiri baru tiba di dusun itu sehari sebelum akad nikah, tepatnya 19 Desember. Keesokan harinya, ikatan itu pun disahkan dengan mahar emas dua gram. “Syarat nikahnya lengkap, ada wali, saksi, ijab kabul, dan mahar. Jadi secara agama dan negara sah,” tegas Arifing.

Satu hal yang cukup menarik perhatian adalah proses ijab kabulnya. Berbeda dari kebanyakan pernikahan di daerah itu, ijab kabul kali ini diucapkan dalam bahasa Arab. Menurut Arifing, hal itu dimungkinkan karena sang mempelai pria fasih berbahasa Arab. Tentu saja, proses itu tetap diawasi langsung oleh petugas KUA.

“Ijab kabul menggunakan bahasa Arab, tetapi tetap dalam pengawasan kami sebagai petugas KUA,” jelasnya.

Ketika ditanya soal kendala, Arifing mengakui bahwa hambatan terbesar justru terletak pada faktor waktu. “Kendalanya lebih ke persoalan waktu. Proses di kedutaan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujarnya. Butuh kesabaran ekstra, tapi akhirnya semua berjalan lancar.

Kini, kisah cinta Alifah dan Malik tak hanya menjadi cerita indah bagi keluarga mereka. Lebih dari itu, ia telah menjadi sebuah mozaik budaya yang indah, menyatukan dua dunia yang jauh di sebuah dusun kecil bernama Salumakarra.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar