Mantan Kapolda DIY Kenang Ustaz Jazir, Perintis Kemakmuran Masjid Jogokariyan

- Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54 WIB
Mantan Kapolda DIY Kenang Ustaz Jazir, Perintis Kemakmuran Masjid Jogokariyan

Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, mantan Kapolda DIY, masih jelas mengingat sosok Ustaz Muhammad Jazir ASP. Sang ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta itu berpulang pada Senin (22/12) lalu setelah berjuang melawan sakit.

Dofiri mengaku punya hubungan yang cukup dekat dengan almarhum. Pertemuan pertama mereka terjadi bertahun-tahun silam.

"Saya mengenal secara pribadi beliau almarhum ya, semenjak saya jadi Kapolrestabes (Yogyakarta) dulu," kenang Dofiri saat ditemui di Bantul, Senin kemarin.

Itu terjadi sekitar tahun 2009, saat dirinya masih menjabat Kapolres Kota Yogyakarta. Tugasnya yang berlanjut di wilayah itu mulai dari Wakapolda hingga akhirnya Kapolda DIY membuat silaturahmi mereka tetap terjaga. Apalagi masa jabatannya sebagai Kapolda terhitung lama, dari 2016 sampai 2019.

Dalam perjalanan itulah, Dofiri kerap menyambangi Masjid Jogokariyan. Ia bahkan beberapa kali mendapat kehormatan untuk membuka acara Kampung Ramadhan yang sudah jadi ikon di sana.

"Kampung Ramadan sendiri itu ya, beberapa kali membuka kegiatan Kampung Ramadan itu, semarak, kemudian juga semangat kebersamaannya gitu," ujarnya, mencoba menggambarkan suasana.

Bagi Dofiri, peran ustaz Jazir jauh lebih besar dari sekadar pengurus masjid. Pria itulah yang disebutnya sebagai perintis, orang yang mengubah Masjid Jogokariyan menjadi sebuah contoh yang dikagumi banyak orang.

"Dijadikan contoh bagaimana keberadaan masjid mampu memakmurkan keberadaan masyarakat yang ada di sekelilingnya. Yang setahu saya dijadikan contoh nasional malah itu," jelas Dofiri.

Ia melanjutkan, "Beberapa, pengurus masjid lain, DKM-DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) itu sering juga datang ke Masjid Jogokariyan untuk mencontoh bagaimana pengelolaan DKM itu."

Di akhir percakapan, nada suaranya terdengar berat. Rasa kehilangan itu nyata.

"Saya merasa sangat kehilangan beliau ya," pungkasnya singkat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar