Dalam proses penangkapan, Tri Taruna sempat kabur dari kejaran petugas. Tapi tak lama.
Fitroh menyebut, berkat koordinasi dengan Kejagung, tersangka yang melarikan diri itu akhirnya bisa ditangkap dan diserahkan ke KPK.
Dia melihat kerja sama ini sebagai upaya bersama untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum nakal. "Ya ini juga bentuk komitmen dari Kejaksaan Agung untuk kemudian membersihkan rekan-rekan Jaksa," tutur Fitroh.
Pernyataan senada datang dari Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Dia memastikan pihaknya tak akan ikut campur atau menghalangi proses hukum di KPK.
Jadi, dari dua lokasi OTT itu, ceritanya berkembang. Bukan cuma soal penangkapan, tapi juga tentang dinamika koordinasi antar lembaga penegak hukum yang kerap disorot publik.
Artikel Terkait
Warga NU Serukan Kembali ke Khittah, Tolak Konsesi Tambang
Kepala BRIN Teguk Air Minum Hasil Olahan Banjir di Aceh Tamiang
Kisah Mahasiswa di Luar Negeri: Dari Frustasi Internet hingga Solusi Tak Terduga
Kriminalisasi di Balik Jeruji: Saat Hukum Jadi Alat, Siapa yang Berani Bersuara?