Dalam proses penangkapan, Tri Taruna sempat kabur dari kejaran petugas. Tapi tak lama.
Fitroh menyebut, berkat koordinasi dengan Kejagung, tersangka yang melarikan diri itu akhirnya bisa ditangkap dan diserahkan ke KPK.
Dia melihat kerja sama ini sebagai upaya bersama untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum nakal. "Ya ini juga bentuk komitmen dari Kejaksaan Agung untuk kemudian membersihkan rekan-rekan Jaksa," tutur Fitroh.
Pernyataan senada datang dari Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Dia memastikan pihaknya tak akan ikut campur atau menghalangi proses hukum di KPK.
Jadi, dari dua lokasi OTT itu, ceritanya berkembang. Bukan cuma soal penangkapan, tapi juga tentang dinamika koordinasi antar lembaga penegak hukum yang kerap disorot publik.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS
Menteri Keuangan Setuju Efisiensi Program Makan Bergizi, Kualitas Dijamin Tak Turun
Menteri Keuangan Soroti Vendor Lelet dan Kerumitan Bermuatan Bisnis di Sistem Coretax