Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram, Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:30 WIB
Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram, Pengusaha Blitar Dirujak Warganet



Pernyataan pengusaha sound horeg asal Kabupaten Blitar Jawa Timur yang menolak fatwa haram MUI, viral di media sosial.


Ia menyatakan fatwa haram MUI atas keberadaan sound horeg di masyarakat hanya membuat Indonesia tidak maju.


“Terus Indonesia iki majune kapan panggah mbahas halal, haram, nasab, duso…,” kata Saiful pemilik sound horeg Fasko Sengok asal Desa Papungan, Kanigoro dalam video wawancara di media.


Bukanya mendapat simpatik warganet. Pernyataan Saiful, juragan sound horeg asal Blitar sontak mendapat kecaman luas di media sosial.


Saiful mempertanyakan letak haramnya sound horeg. Ia menilai hal itu tidak fair jika hanya karena musiknya.


Jika yang dianggap negatif adalah kegiatan yang ikut serta dalam aktivitas sound horeg seperti dancer berpakaian seronok, mabuk-mabukan, ia setuju jika aktivitas itu diharamkan.


Saiful berharap penilaian haram sound horeg tidak ‘digebyah-uyah’, mencampurkan musik dengan aktivitas di luar musiknya sendiri.


Saiful menganalogikan dengan sepak bola dan aktivitas judi bola di dalamnya. Judinya haram, namun sepak bola-nya tentu tidak bisa dibilang haram.


Menurutnya, menggeneralisasi sound horeg berdampak negatif terhadap perkembangan budaya dan ekonomi masyarakat setempat.

Halaman:

Komentar