FPI Desak Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk Tiga Provinsi
Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas. Mereka mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional. Wilayah yang dimaksud adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sedang dilanda musibah.
Pernyataan bernomor resmi itu dikeluarkan di Jakarta pada 19 Desember 2025. Intinya, FPI melihat penanganan bencana di ketiga provinsi itu punya masalah serius. Akses untuk mendistribusikan bantuan ke lokasi-lokasi terdampak dinilai masih sangat terkendala.
“Bencana yang terjadi di Sumatera memiliki problem keterbatasan akses terhadap bantuan, sehingga memerlukan upaya ekstra dan dukungan alat-alat yang lebih memadai dibandingkan kondisi yang ada saat ini,”
Begitu bunyi salah satu poin dalam pernyataan tertulis mereka. Faktor waktu, menurut FPI, adalah hal yang paling krusial sekarang. Keterlambatan bantuan bukan cuma soal logistik, tapi bisa berujung pada korban jiwa yang sebenarnya bisa dicegah. Mereka menilai lambannya respons negara bisa berakibat fatal.
Nah, untuk memecah kebuntuan ini, FPI punya satu solusi yang mereka anggap paling efektif: penetapan status kedaruratan bencana nasional. Dengan status itu, koordinasi antarlembaga diharapkan bisa lebih lancar. Mobilisasi sumber daya juga akan lebih maksimal, begitu kata mereka.
Artikel Terkait
Bus Tak Layak Jalan Tewaskan 16 Orang di Simpang Krapyak
Dari Layar ke Hidup: 5 Drama Korea yang Menyimpan Pelajaran Mendalam
Ustadz Jazir Wafat, Telah Pergi Sang Guru dan Perpustakaan Hidung Sejarah Indonesia
Sirkus Kelas Dunia Gratis Ramaikan The Park Pejaten Akhir Tahun