Banjir besar di Sumatra masih meninggalkan duka yang dalam. Sementara upaya evakuasi dan bantuan darurat terus berjalan, muncul polemik lain yang justru mengganggu. Pemerintah, hingga saat ini, belum juga menetapkan status bencana nasional. Alasannya? Ada yang bilang karena kekhawatiran akan intervensi asing. Alasan ini terdengar serius, tapi kalau dipikir-pikir lagi, kok rasanya janggal ya.
Logikanya gini. Kalau memang takut campur tangan negara lain, seharusnya prinsip yang sama dipakai untuk hal-hal lain yang risikonya jauh lebih besar. Ambil contoh utang luar negeri. Faktanya, kita terbuka dan bahkan mengandalkan pinjaman asing untuk membiayai pembangunan. Utang itu datang dengan bunga, syarat ketat, dan tekanan kebijakan yang mengikat dalam jangka panjang. Itu kan bentuk intervensi yang sangat nyata?
Nah, bandingkan dengan bantuan kemanusiaan saat bencana. Menurut sejumlah saksi dan pengamat, bantuan semacam ini umumnya berupa hibah. Sifatnya tidak mengikat secara politik, tidak ada tuntutan balasan ekonomi, dan fokusnya cuma satu: menyelamatkan nyawa. Koordinasi pun tetap di tangan pemerintah kita. Menyamakan bantuan kemanusiaan dengan ancaman kedaulatan itu rasanya keliru, bahkan berbahaya.
Sejarah sendiri sudah membuktikan. Pasca tsunami Aceh 2004, kita menerima bantuan internasional dalam skala sangat besar. Hasilnya? Tidak ada kedaulatan yang hilang. Malah, pemulihan bisa berjalan lebih cepat dan jutaan nyawa terselamatkan. Pengalaman berharga itu mestinya jadi pedoman, bukan malah jadi trauma yang menghambat.
Di sisi lain, penolakan memberi status bencana nasional punya dampak yang sangat konkret bagi korban. Tanpa status itu, bantuan internasional jadi lambat. Koordinasi antar lembaga pun serba tanggung. Beban terberat akhirnya jatuh ke pundak pemerintah daerah, yang kapasitasnya sudah kewalahan. Akibatnya bisa ditebak: pengungsi makin lama tertahan, mata pencaharian hilang, dan pemulihan seperti tak punya ujung.
Di titik ini, wajar jika publik bertanya-tanya. Sebenarnya, apa sih yang sedang dilindungi? Keselamatan warga, atau sekadar citra bahwa negara ini masih mampu mengatasi segalanya sendiri? Kedaulatan yang sejati itu kan diukur dari kemampuan negara melindungi rakyatnya. Bukan dari sikap gengsi menolak bantuan saat rakyat sendiri sedang terjepit.
Memang, kekhawatiran akan intervensi asing adalah hal yang wajar dalam percaturan geopolitik. Tapi menjadikannya alasan untuk menahan respons kemanusiaan? Itu namanya salah prioritas. Negara yang kuat bukan yang sok jagoan menolak pertolongan, melainkan yang berani mengakui keterbatasannya demi menyelamatkan nyawa warganya.
Pikirkan ini: kalau utang luar negeri bisa diterima dengan alasan pembangunan, masa iya bantuan kemanusiaan ditolak? Menutup pintu untuk pertolongan, sambil membuka lebar-lebar untuk utang yang mengikat, itu bukan sikap yang konsisten. Bukan pula sikap yang berdaulat.
Pada akhirnya, bencana ini bukan cuma soal selembar status administratif. Ini soal waktu. Setiap jam yang terbuang, setiap hari yang ditunda, adalah tambahan penderitaan bagi mereka yang terdampak. Dan nanti, sejarah tidak akan terlalu mengingat alasan-alasan yang dikemukakan. Sejarah akan mencatat keputusan atau kelalaian yang kita ambil hari ini.
Artikel Terkait
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia untuk Pertama Kali Usai Kalahkan Jepang
DPR Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Anggota Pengganti BP LPS
Abdul Hayat Gani Pimpin Perindo Sulsel, Komitmen Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba