Potongan video dan foto yang beredar di media sosial akhir November lalu sungguh memilukan. Tampak jelas keganasan banjir bandang dan longsor yang menyapu beberapa wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh. Bencana ini, menurut sejumlah analisis, bukan semata-mata soal curah hujan ekstrem. Ada faktor lain yang lebih krusial: daya tampung wilayah yang sudah jauh menurun.
Hingga 20 Desember 2025, angka korban jiwa yang tercatat sudah mencapai 1.090 orang. Rinciannya, 472 korban di Aceh, 370 di Sumatera Utara, dan 248 di Sumatera Barat. Angka yang tak main-main. Belum lagi 186 orang lainnya yang masih dinyatakan hilang, pencarian terus berlangsung di tengah lumpur dan puing.
Kerugian materialnya pun luar biasa besar. Ambil contoh Sumatera Utara. Di provinsi itu saja, kerugian ditaksir mencapai Rp18,37 triliun. Infrastruktur porak-poranda jalan provinsi dan jembatan putus membuat akses ke sejumlah daerah terputus total. Situasi ini jelas memperparah proses evakuasi dan bantuan.
Di balik musibah ini, ada sebuah pola yang terlalu sering terulang: kerusakan lingkungan. Pembukaan hutan secara besar-besaran, tanpa memedulikan dampak jangka panjang, menjadi biang keladinya. Data dari sebuah analisis jurnalistik menyebut, hutan di tiga provinsi itu hilang sekitar 36.305 hektar per tahun. Angka yang fantastis dan mengerikan.
Jadi, bencana ini bukan sekadar ujian alam. Lebih tepat disebut sebagai konsekuensi dari kejahatan lingkungan yang sistematis. Kejahatan yang justru dilegitimasi oleh kebijakan penguasa. Pemberian konsesi lahan, obral izin untuk sawit dan tambang terbuka, termasuk UU Minerba, seolah memberi lampu hijau untuk eksploitasi.
Kebijakan-kebijakan itu nyatanya tidak memihak rakyat. Penguasa dan pengusaha kerap berkolaborasi, menjarah hak milik publik dengan dalih pembangunan. Ketika dampaknya muncul seperti banjir dan longsor ini mereka justru abai. Lihat saja, status bencana nasional untuk tragedi di Sumatera ini masih mengambang, padahal korban jiwa sudah berjatuhan ratusan.
Inilah buah dari sistem yang rusak. Sistem sekuler demokrasi kapitalisme melahirkan penguasa yang juga rusak. Hukum buatan manusia sifatnya rapuh dan subjektif. Segelintir elit dengan mudah memutarbalikkan aturan dan perizinan hanya untuk kepentingan kelompok mereka.
Lantas, di mana solusinya? Banyak yang lupa, kerusakan di muka bumi ini adalah ulah manusia sendiri. Dalam pandangan Islam, manusia ditugasi sebagai Khalifah, pemimpin di bumi. Bukan untuk bertindak semena-mena, tapi justru untuk mengelola dan menjaga keseimbangan alam.
Negara dalam Sistem Islam wajib menggunakan hukum Allah dalam mengurus segala hal, termasuk lingkungan.
Misalnya, dengan reforestasi serius, melarang monopoli pemanfaatan hutan, memberantas pembalakan liar, dan mencegah alih fungsi lahan secara sembarangan.
Tanggung jawab penguasa dalam Islam sangatlah berat. Mereka adalah pelayan rakyat, yang harus memastikan kebutuhan dan keamanan rakyatnya terpenuhi. Mereka juga harus terbuka pada kritik. Sayangnya, prinsip-prinsip seperti ini sulit ditemui dalam praktik kekuasaan hari ini.
Pada akhirnya, hanya hukum dari Allah SWT yang bisa meminimalisir bencana semacam ini. Sebab, seorang pemimpin yang menyadari mandatnya dari Sang Pencipta akan selalu mengutamakan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan dalam setiap kebijakannya.
Kembali kepada hukum Allah bukanlah pilihan, tapi kewajiban. Dengan itu, manusia akan ingat posisinya sebagai hamba, dan penguasa akan takut pada pertanggungjawaban di akhirat nanti.
Bella Lutfiyya, Alumnus Universitas Gunadarma, Depok.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama