"Ini bukan soal kecil," katanya. "Kita bicara tentang perusahaan-perusahaan yang beroperasi belasan tahun seperti badan hukum gelap. Mereka untung, sementara negara dan lingkungan yang menanggung rugi."
Narasi ini tentu memantik pertanyaan besar. Bagaimana bisa praktik sedemikian masif dibiarkan? Siapa sebenarnya yang diuntungkan?
Simak lebih lanjut pembahasannya dalam video berikut. Percakapan ini memberi gambaran nyata tentang carut-marut yang terjadi di balik industri raksasa tersebut.
[Video Embed: "ULI ARTA SIAGIAN: BEROPERASI BELASAN TAHUN... PAJAK 537 PERUSAHAAN SAWIT ILEGAL DIPUTIHKAN"]
Data-data itu, kalau benar, bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu adalah cermin dari sebuah sistem yang bobrok. Dan di situlah letak keresahannya: kita seperti sedang menonton sebuah tragedi yang dipentaskan berulang-ulang, dengan aktor yang mungkin sama, hanya kostumnya yang berganti.
Artikel Terkait
Ustaz Asep Sindir Pemerintah: Banjir Bandang Akibat Ulah Manusia dan Pejabat Tak Kompeten
Kabur dari Tahanan, Hoaks Picu Amuk Massa Bakar Polsek di Mandailing Natal
Fadli Zon Pastikan Revitalisasi Gedung Sarekat Islam Semarang Dimulai 2026
Detak Jantung dan Segel Map: Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Ruang Gelar Perkara