"Ini bukan soal kecil," katanya. "Kita bicara tentang perusahaan-perusahaan yang beroperasi belasan tahun seperti badan hukum gelap. Mereka untung, sementara negara dan lingkungan yang menanggung rugi."
Narasi ini tentu memantik pertanyaan besar. Bagaimana bisa praktik sedemikian masif dibiarkan? Siapa sebenarnya yang diuntungkan?
Simak lebih lanjut pembahasannya dalam video berikut. Percakapan ini memberi gambaran nyata tentang carut-marut yang terjadi di balik industri raksasa tersebut.
[Video Embed: "ULI ARTA SIAGIAN: BEROPERASI BELASAN TAHUN... PAJAK 537 PERUSAHAAN SAWIT ILEGAL DIPUTIHKAN"]
Data-data itu, kalau benar, bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu adalah cermin dari sebuah sistem yang bobrok. Dan di situlah letak keresahannya: kita seperti sedang menonton sebuah tragedi yang dipentaskan berulang-ulang, dengan aktor yang mungkin sama, hanya kostumnya yang berganti.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga