Di tengah sorotan tajam atas penanganan bencana di Sumatera, pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mencuat. Ia meminta media massa untuk tak mengekspos kekurangan pemerintah. Permintaan itu datang justru ketika publik dan organisasi pers ramai membicarakan soal keterbukaan informasi dan dugaan pembatasan pemberitaan.
Maruli tak menampik ada banyak kekurangan di lapangan. Hanya saja, menurutnya, lebih baik hal itu disampaikan langsung ke pemerintah atau aparat. "Jangan diekspose lewat media," ujarnya.
Pernyataannya disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seperti dilansir Tempo.co.
Ia lalu bercerita tentang kerja keras prajurit TNI yang dikerahkan di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Beban itu terasa berat. Tiga anggota TNI bahkan dikabarkan meninggal saat bertugas.
"Anggota saya tiga orang meninggal. Ada dua keluarga yang suaminya meninggalkan rumah, keluarganya habis anak istrinya," katanya, menggambarkan betapa getir situasi yang dihadapi.
Namun begitu, upaya siang-malam itu rupanya masih dinilai lamban oleh sebagian kalangan. Maruli kesal. Baginya, penilaian seperti itu tidak adil. "Sudah bekerja siang malam, malah dibilangnya pengerahannya. Kehujanan tengah malam seperti itu, terus dibilangnya lambat," tuturnya.
Ia pun menekankan pentingnya kerja sama. Pemerintah, dalam pandangannya, butuh dukungan media saat bencana. Ia mengajak semua pihak untuk kompak. "Kasihan yang terkena bencana, kondisinya memang rumit," imbuh Maruli.
Di sisi lain, pada hari yang sama, suara lain muncul dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Mereka menyoroti pola yang berbeda: pembatasan informasi bencana yang masif dan sistematis di Sumatera. Menurut KKJ, praktik ini bukan main-main. Ini ancaman serius buat kemerdekaan pers, hak publik atas informasi, dan bahkan keselamatan warga di lokasi bencana.
KKJ mengungkap beberapa peristiwa yang mereka anggap mencerminkan pembungkaman. Ada intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis Kompas yang meliput bantuan internasional. Lalu, penghapusan total pemberitaan bencana di satu portal berita ternama. Serta penghentian siaran dan sensor diri oleh stasiun televisi saat melaporkan langsung dari lokasi.
Laporan-laporan yang dianggap "bermasalah" itu, kata KKJ, seringkali memuat fakta lapangan yang justru bertolak belakang dengan narasi resmi pemerintah. Rangkaian peristiwa ini dinilai sebagai upaya serius untuk mengendalikan arus informasi dan menutupi fakta sebenarnya.
KKJ menegaskan, intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan langsung pada kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang. Tindakan itu bahkan berpotensi pidana. Lebih dari itu, negara dianggap aktif membatasi hak warga negara untuk tahu. Dalam situasi darurat bencana, pembatasan informasi seperti ini sangat berbahaya. Masyarakat bisa tak mendapat gambaran utuh, sehingga keselamatan mereka terancam.
KKJ juga mengingatkan risiko besar lainnya: negara bisa menjadi produsen disinformasi. Kalau ruang verifikasi dan kritik ditutup, pernyataan pejabat yang menyesatkan bisa dibiarkan tanpa koreksi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
Oleh karena itu, KKJ mendesak Presiden RI untuk meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis yang diintimidasi. Mereka juga mendesak penetapan status bencana nasional, jaminan perlindungan penuh bagi pers di lokasi bencana, serta penghentian pernyataan pejabat yang tidak faktual.
Desakan juga ditujukan ke Dewan Pers agar lebih aktif menekan negara. Perusahaan media pun didesak untuk menjamin keselamatan jurnalis dan menolak segala bentuk sensor terkait bencana Sumatera.
KKJ sendiri merupakan aliansi dari 11 organisasi pers dan masyarakat sipil, termasuk AJI, LBH Pers, dan Amnesty International Indonesia, yang dibentuk untuk melawan impunitas atas kekerasan terhadap jurnalis.
Artikel Terkait
Mensos Bantah Ada Kebocoran Anggaran Sepatu Rp700 Ribu per Pasang di Program Sekolah Rakyat
Polisi Tangkap Pembegal Dua Tenaga Kesehatan di Jeneponto saat Sedang Minum Tuak
Ekonom UGM: Indonesia Bisa Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS, Malaysia Sudah Contoh
Presiden Prabowo Desak Percepatan Transisi Energi di BIMP-EAGA demi Jawab Krisis Global