Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Ini Alasan Lengkapnya
Mantan Ketua DPR Setya Novanto menghadapi gugatan terhadap status bebas bersyarat yang diperolehnya. Dua organisasi masyarakat, RRUKI dan LP3HI, secara resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kronologi Kasus Setya Novanto
Setya Novanto sebelumnya menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP pada April 2018. Proses hukum terhadapnya dimulai sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2017.
Artikel Terkait
Kewarganegaraan Zohran Mamdani Dipertanyakan: Drama Politik yang Bisa Gagalkan Calon Wali Kota Muslim Pertama NYC
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Pagi Ini, Ini Status Terkini dan Zona Bahaya yang Wajib Dihindari!
Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Dideklarasikan, Begini Langkah Nyata BNN dan Masyarakat
1.597 Polisi Dikerahkan! Demo Guru di Monas Hari Ini, Ada Apa?