Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Ini Alasan Lengkapnya
Mantan Ketua DPR Setya Novanto menghadapi gugatan terhadap status bebas bersyarat yang diperolehnya. Dua organisasi masyarakat, RRUKI dan LP3HI, secara resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kronologi Kasus Setya Novanto
Setya Novanto sebelumnya menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP pada April 2018. Proses hukum terhadapnya dimulai sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2017.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Bencana Sumatera Masih Terkendali, Darurat Nasional Belum Diperlukan
CEO Danone Blusukan ke Tapteng, Tinjau Langsung Dampak Banjir dan Longsor
Tragis di Duren Sawit: Wanita Tewas Terpental, Minibus Kabur Usai Tabrak Korban
Sidang Delpedro Cs. Dimulai, Tuduhan Penghasutan Mengawali Proses Hukum