Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Ini Alasan Lengkapnya
Mantan Ketua DPR Setya Novanto menghadapi gugatan terhadap status bebas bersyarat yang diperolehnya. Dua organisasi masyarakat, RRUKI dan LP3HI, secara resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kronologi Kasus Setya Novanto
Setya Novanto sebelumnya menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP pada April 2018. Proses hukum terhadapnya dimulai sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2017.
Artikel Terkait
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu
H+2 Lebaran, Jalan Sudirman Jakarta Masih Sepi Meski Hari Senin
Jalan Sudirman Sepi di Hari Kedua Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi Lebih Padat
KPK Beri Tahanan Rumah untuk Gus Yaqut, Publik Pertanyakan Prinsip Keadilan