Pemerintah Didesak Segera Sahkan UU Etika untuk Akhiri Polemik Pejabat

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:25 WIB
Pemerintah Didesak Segera Sahkan UU Etika untuk Akhiri Polemik Pejabat

Mendesak, UU Etika Pemerintahan untuk Indonesia

Oleh: Makdang Edi

Kita sering mendengar kabar soal pernyataan atau tindakan pejabat yang bikin geleng-geleng kepala. Bukan cuma urusan kredibilitas pribadi yang ambruk, tapi lebih jauh: kepercayaan publik terhadap pemerintah pun ikut tergerus. Nah, dalam situasi seperti ini, Indonesia jelas butuh payung hukum yang kuat. Sebagai negara demokratis, landasan untuk mengatur etika dalam pemerintahan itu bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah jadi keharusan.

Intinya, kita perlu segera punya Undang-Undang Etika Pemerintahan. Aturan ini nantinya bakal jadi pedoman, penentu norma, dan penjaga akuntabilitas para pejabat saat mereka menjalankan tugas negara. Bayangkan, tanpa aturan yang jelas dan mengikat, pejabat bisa saja mengambil keputusan atau mengeluarkan pernyataan yang malah merusak citra bangsa. Bahkan berpotensi memicu ketegangan, baik di dalam negeri sendiri maupun dengan negara tetangga.

Menurut sejumlah pengamat, masalah ini kerap muncul dalam situasi genting. Ambil contoh saat bencana alam melanda. Komunikasi yang buruk atau ketidaksepakatan antar lembaga bisa memperparah keadaan yang sudah sulit. Di sinilah peran UU itu menjadi krusial.

Alasan utamanya sederhana: undang-undang semacam ini akan menciptakan struktur komunikasi yang jelas dan tertata. Semua pihak di pemerintahan punya pijakan yang sama. Kalau tidak ada pedoman etika yang baku, bagaimana kita bisa menuntut transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme? Padahal, prinsip-prinsip itulah yang seharusnya menjadi nyawa setiap keputusan penting.

Di sisi lain, kita tidak perlu muluk-muluk mencari contoh. Lihat saja Singapura. Negara tetangga kita itu terkenal dengan tata kelola yang efisien dan bersih, salah satunya berkat kode etik pemerintahannya yang jelas sekaligus ketat.


Halaman:

Komentar