Mendesak, UU Etika Pemerintahan untuk Indonesia
Oleh: Makdang Edi
Kita sering mendengar kabar soal pernyataan atau tindakan pejabat yang bikin geleng-geleng kepala. Bukan cuma urusan kredibilitas pribadi yang ambruk, tapi lebih jauh: kepercayaan publik terhadap pemerintah pun ikut tergerus. Nah, dalam situasi seperti ini, Indonesia jelas butuh payung hukum yang kuat. Sebagai negara demokratis, landasan untuk mengatur etika dalam pemerintahan itu bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah jadi keharusan.
Intinya, kita perlu segera punya Undang-Undang Etika Pemerintahan. Aturan ini nantinya bakal jadi pedoman, penentu norma, dan penjaga akuntabilitas para pejabat saat mereka menjalankan tugas negara. Bayangkan, tanpa aturan yang jelas dan mengikat, pejabat bisa saja mengambil keputusan atau mengeluarkan pernyataan yang malah merusak citra bangsa. Bahkan berpotensi memicu ketegangan, baik di dalam negeri sendiri maupun dengan negara tetangga.
Menurut sejumlah pengamat, masalah ini kerap muncul dalam situasi genting. Ambil contoh saat bencana alam melanda. Komunikasi yang buruk atau ketidaksepakatan antar lembaga bisa memperparah keadaan yang sudah sulit. Di sinilah peran UU itu menjadi krusial.
Alasan utamanya sederhana: undang-undang semacam ini akan menciptakan struktur komunikasi yang jelas dan tertata. Semua pihak di pemerintahan punya pijakan yang sama. Kalau tidak ada pedoman etika yang baku, bagaimana kita bisa menuntut transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme? Padahal, prinsip-prinsip itulah yang seharusnya menjadi nyawa setiap keputusan penting.
Di sisi lain, kita tidak perlu muluk-muluk mencari contoh. Lihat saja Singapura. Negara tetangga kita itu terkenal dengan tata kelola yang efisien dan bersih, salah satunya berkat kode etik pemerintahannya yang jelas sekaligus ketat.
Artikel Terkait
Bus Mudik Hangus Terbakar di Depan Mapolres Muratara, Seluruh Penumpang Selamat
Jokowi Buka Pintu Maaf, Tiga Nama Ini Tak Termasuk
Tabrakan Beruntun di Bojonegoro, Pengemudi Avanza Tewas Usai Tabrak Motor
Rustam Effendi Tolak Keaslian Ijazah Jokowi yang Diperlihatkan Polisi