Pemerintah Didesak Segera Sahkan UU Etika untuk Akhiri Polemik Pejabat

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:25 WIB
Pemerintah Didesak Segera Sahkan UU Etika untuk Akhiri Polemik Pejabat

Setiap pejabat di sana diwajibkan menjaga integritas, menjauhi konflik kepentingan, dan mempertanggungjawabkan tindakannya kepada rakyat.

Prinsip serupa juga diadopsi negara-negara seperti Swedia dan Norwegia. Etika pemerintahan sudah menyatu dengan sistem hukum mereka. Hasilnya? Pemerintahan yang tidak cuma transparan, tapi juga stabil dan menghargai hak publik.

Namun begitu, manfaat UU Etika Pemerintahan bukan cuma soal pedoman. Ia juga memberi landasan hukum untuk menjatuhkan sanksi. Selama ini, pejabat yang melanggar etika paling-paling hanya menghadapi badai kritik di media sosial atau pemberitaan. Konsekuensi hukumnya seringkali abu-abu, bahkan nyaris tidak ada. Dengan aturan yang tegas, sanksi bisa menjadi alat efektif untuk memperbaiki kualitas pemerintahan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat yang terus menipis.

Dengan belajar dari pengalaman negara lain, Indonesia punya peluang besar. Negara yang punya pedoman etika terbukti lebih mampu meredam ketegangan politik, meningkatkan akuntabilitas, dan tentu saja, memperbaiki citra di kancah global. Implementasi UU ini akan mendorong pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap langkahnya.

Pada akhirnya, membentuk UU Etika Pemerintahan bukan sekadar urusan administratif belaka. Ini adalah langkah strategis. Untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, menjaga integritas para pejabat publik, dan menghindari kesalahpahaman berlarut-larut yang ujung-ujungnya merugikan bangsa sendiri. Waktunya memang sudah sangat mendesak.

Penulis adalah penggiat pendidikan, pemerhati sosial dan lingkungan hidup.


Halaman:

Komentar