MURIANETWORK.COM – Pakar hukum tata negara, Margarito, punya pandangan menarik soal Perpol terbaru itu. Aturan yang membatasi Polri hanya bisa masuk ke 17 kementerian dan lembaga itu justru dinilainya sebagai bentuk pembatasan diri. Bukan ekspansi.
Ia menjelaskan hal itu dalam sebuah podcast di kanal YouTube Roemah Pemoeda, Kamis lalu. Menurutnya, langkah ini justru mencegah intervensi yang lebih luas.
"Ini justru bagus karena polisi membatasi diri," ujar Margarito.
"Coba bayangkan kalau tidak ada batasan. Bisa-bisa KPU dan Bawaslu juga jadi sasaran. Nah, dengan menetapkan 17 instansi, ruang gerak mereka jelas. Hanya di situ saja polisi bisa bertugas," paparnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Derby Rhein Berakhir 3-3, Köln Bertahan dengan 10 Pemain
Bayern Munich Hancurkan Union Berlin 4-0 dalam Dominasi Penuh
Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Pembersihan Aparat
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sulawesi Selatan Sepanjang Hari Minggu