Di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly, Kamis lalu (18/12/2025), suasana terlihat cukup serius. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar kembali menggelar rapat untuk mengkaji dua rancangan aturan dari Pemkab Sintang. Ini bukan sekadar prosedur biasa, tapi upaya mereka untuk benar-benar memastikan regulasi daerah punya kualitas dan tak bertabrakan dengan hukum yang lebih tinggi.
Dua rancangan yang dibedah itu cukup menarik perhatian. Yang pertama soal biaya makan dan minum harian untuk Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Lalu, yang kedua mengatur tata cara pungutan retribusi parkir di tepi jalan umum. Dua hal yang berbeda sekali, tapi sama-sama penting untuk diatur dengan jelas dan tepat.
Rapat dibuka oleh Dini Nursilawati, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya di Kanwil Kemenkum Kalbar. Ia mewakili pimpinannya. Dalam pengantarnya, Dini menekankan bahwa proses harmonisasi ini krusial. Tujuannya, selain menyesuaikan dengan aturan di atasnya, juga untuk menjamin prinsip kepastian hukum dan transparansi. Tanpa itu, sebuah peraturan bisa jadi bermasalah di kemudian hari.
Pembahasan untuk aturan biaya makan pejabat, misalnya, difokuskan pada pencarian standar yang wajar dan proporsional. Intinya, biaya tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, baik secara administratif maupun keuangan. Di sisi lain, aturan retribusi parkir dibahas lebih mendalam. Tujuannya jelas: mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menertibkan pengelolaan parkir. Tim dari Kemenkum juga mengingatkan agar judul dan isi aturan harus selaras, biar nggak timbul tumpang tindih kewenangan yang justru bikin ruwet.
Dalam forum itu, tim pengharmonisasian pun memberikan sejumlah catatan. Mulai dari perbaikan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, hingga penguatan aturan teknis soal cara memungut dan menyetor uang parkir agar lebih akuntabel.
Menanggapi proses ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, punya penekanan sendiri.
Artikel Terkait
Kotak Misterius di Depan Gereja GKPS Bandung Picu Kepanikan Warga
Megawati Ingatkan Pentingnya Dapur Umum, Bukan Cuma Bagi-bagi Mie Instan
Prabowo Lantik Enam Dubes Baru, Nirmala Sjahrir Dipercaya untuk Jepang
Demokrasi di Ujung Tanduk: Kembalinya Siklus Korupsi Kepala Daerah