Polres Gresik kembali mengungkap praktik debt collector ilegal. Kali ini, Satreskrim setempat menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus aplikasi bernama "Gomatel-Data R4 Telat Bayar". Operasi aplikasi yang bermasalah ini berpusat di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Arya Widjaya, penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari pengamanan terhadap empat orang yang dilakukan beberapa hari sebelumnya, tepatnya Rabu lalu.
“Dari hasil penyidikan, telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,”
kata Arya saat dikonfirmasi Jumat sore.
Dari pemeriksaan sementara, FEP dan MJK diduga kuat memperdagangkan data debitur lewat aplikasi itu. Yang mencengangkan, polisi menemukan data yang beredar mencapai 1,7 juta. Semua disebarluaskan tanpa izin dan tentu saja, tanpa rasa bersalah.
Namun begitu, Arya belum mau merinci lebih jauh soal peran masing-masing tersangka. Status dua orang lain yang ikut diamankan pun masih diselimuti tanda tanya. Penyelidikan masih terus berjalan.
“FEP dan MJK mengungkap data pribadi orang lain dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau merugikan orang lain dengan cara memperjualbelikan data debitur melalui pembuatan aplikasi ‘Go Matel R4’,”
tegasnya.
Perbuatan mereka tak main-main. Mereka disangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU ITE, yang ancamannya bisa mencapai sembilan tahun penjara. Tak cuma itu, mereka juga terjerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) UU PDP dengan ancaman lima tahun penjara. Bisa berat konsekuensinya.
Arya juga membeberkan cara kerja aplikasi ini. "Gomatel-Data R4 Telat Bayar" ternyata aplikasi berbayar yang bisa diakses siapa saja.
“Bagi pengguna yang berlangganan aplikasi tersebut, mereka dapat mengakses data debitur yang belum lunas dan kerap digunakan oleh DC ilegal sebagai dasar untuk merampas kendaraan seseorang,”
jelasnya. Praktiknya sungguh mengkhawatirkan.
Artikel Terkait
Ekonom UGM Sebut Perjanjian Dagang RI-AS Bukan Sekadar Perdagangan, Melainkan Ancaman Penjajahan Modern
Sulsel Dominasi Kejurnas Akuatik 2026 dengan 8 Medali Emas
Persiba Balikpapan Selamat dari Degradasi Usai Kalahkan Persekat Tegal 2-1 di Laga Panas Penuh Kontroversi
Persik Kediri Hajar Semen Padang 3-0 di Kandang, Perpanjang Derita Tim Terdegradasi