Zakat dan Wakaf Ditantang: Dari Krisis ke Keberlanjutan

- Selasa, 16 Desember 2025 | 20:25 WIB
Zakat dan Wakaf Ditantang: Dari Krisis ke Keberlanjutan

Zakat dan Wakaf di Persimpangan: Menjawab Tantangan Global dengan Prinsip Keberlanjutan

Geopolitik yang memanas, perlambatan ekonomi di negara-negara maju, plus ancaman perubahan iklim. Kombinasi ini menciptakan ketidakpastian global yang serius, dan lembaga zakat serta wakaf di Indonesia merasakan dampaknya. Itulah inti pembicaraan dalam forum Islamic Philanthropy Outlook 2026, yang membahas masa depan filantropi Islam di tengah kondisi yang tak menentu.

Wildhan Dewayana, Dirut LAZNAS IZI yang juga Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), punya pandangan tegas. Baginya, peran zakat tak boleh lagi sekadar jadi "pemadam kebakaran", hanya muncul saat bencana atau krisis melanda.

“Zakat tidak cukup hanya hadir saat krisis. Kita harus masuk ke fase rehabilitasi pascabencana, penyadaran lingkungan, hingga penguatan kesejahteraan jangka panjang,” ujar Wildhan, Selasa (16/12/2025).

Ia melanjutkan, tantangan ke depan sangat berat. Mulai dari dinamika geopolitik, perubahan iklim, sampai sulitnya lapangan kerja, semuanya berdampak nyata di tingkat akar rumput. Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah lembaga zakat cuma mengobati gejala kemiskinan sesaat, atau benar-benar menyentuh akar persoalannya? Di sisi lain, tuntutan akan pengelolaan yang transparan dan terukur kian keras terdengar.

“Kinerja penghimpunan jadi tantangan sendiri. Zakat harus dilihat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan yang serius. Makanya, integrasi antar pengelola dan dukungan pada isu seperti ketahanan pangan menjadi krusial,” tegasnya.

Dari sudut pandang akademik, Sigit Pramono, Rektor Institut SEBI, mengajak melihat filantropi lebih dalam. Ini bukan cuma aksi sosial biasa. Secara filosofis, kata 'filantropi' sendiri berasal dari 'cinta' dan 'manusia', menunjukkan bahwa kepedulian sosial sebenarnya sudah melekat dalam diri kita.

Ia membandingkannya dengan konsep filantropi Barat yang sering dikaitkan dengan altruisme. “Dalam Islam, cakupannya lebih luas. Filantropi punya dimensi teologis dan spiritual. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf adalah bagian dari sistem nilai dan hukum yang menyeluruh,” jelas Sigit.

Sementara itu, analisis ekonomi datang dari Dr. Endang Ahmad Yani, Peneliti LPPM IC SEBI. Ia memproyeksikan perlambatan ekonomi global akan berdampak langsung pada lembaga zakat di dalam negeri. Ia menyoroti besarnya biaya promosi yang sering menggunakan dana fisabilillah, serta harapan agar muzaki diajak langsung melihat program, supaya kepercayaan dan partisipasi mereka meningkat.

Nah, kalau bicara wakaf, drh. Emmy Hamidiyah dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) punya penekanan berbeda. Menurutnya, konsep keberlanjutan itu sudah melekat sejak awal dalam institusi wakaf.

“Islam tersebar juga karena wakaf. Jejaknya ada di pesantren, masjid, dan institusi pendidikan. Zakat dan wakaf itu dua sisi mata uang yang tak terpisahkan,” ujar Emmy.

Meski mencatat kemajuan dalam satu dekade terakhir, Emmy mengakui persoalan data masih jadi pekerjaan rumah. “Masih banyak nazir yang belum melaporkan pengelolaannya ke BWI, padahal itu kewajiban. Ke depan, kami juga mendorong ASN untuk mulai berwakaf,” tambahnya.

Di tempat lain, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional, mengingatkan potensi stagnasi. Zakat memang punya dampak ekonomi nyata karena ia bagian dari sistem agama. Tapi tanpa inovasi dan tata kelola yang kuat, pertumbuhannya bisa mandek.

Kekhawatiran serupa diungkapkan Nana Sudiana dari BAZNAS Jawa Barat. Ia menggambarkan kondisi ekonomi saat ini “tidak seindah yang dibayangkan”. Pertumbuhan belum menggembirakan, sehingga lembaga amil zakat harus ekstra kerja keras menjaga kepercayaan publik agar tetap bisa berkembang.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam pengelolaan: aspek manusia, lingkungan, dan keberlanjutan operasional harus berjalan beriringan. Data Kementerian Agama mengonfirmasi betapa beratnya jalan ini: dari 52 LAZ nasional, cuma sekitar sepertiga yang berhasil memenuhi target penghimpunan.

Pada akhirnya, forum IPO 2026 ini seperti cermin. Zakat dan wakaf dituntut tak cuma sekadar bertahan di tengah gelombang ketidakpastian. Mereka harus bertransformasi, menjadi instrumen keadilan sosial yang berkelanjutan, terukur, dan benar-benar relevan menjawab tantangan zaman yang terus berubah.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar