Dua Kali Tak Penuhi Panggilan, Mantan Gubernur Lampung Akan Dijemput Lagi
Kejaksaan Tinggi Lampung sudah dua kali memanggil mantan Gubernur Arinal Djunaidi. Dan dua kali pula ia tak hadir. Hal ini diakui langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati setempat, Armen Wijaya.
"Iya benar. Sampai panggilan kedua, beliau tidak datang," ujar Armen.
Panggilan pertama dikirim pada 11 Desember lalu. Karena tak ada respons, panggilan kedua menyusul empat hari kemudian, tepatnya 15 Desember 2025. Menurut informasi yang diterima penyidik, alasan ketidakhadirannya adalah kondisi kesehatan.
"Kabar yang sampai ke kami, yang bersangkutan sedang sakit," imbuhnya.
Namun begitu, ketidakhadiran itu tak lantas menghentikan proses hukum. Kejati Lampung bersiap mengirimkan surat pemanggilan untuk yang ketiga kalinya. Surat ini kemungkinan akan menjadi panggilan terakhir sebelum penyidik mengambil langkah lebih lanjut.
Artikel Terkait
Malaikat di Roma yang Mirip PM Meloni Picu Polemik Politik
Utusan AS dan Rusia Gelar Pembicaraan Rahasia di Florida, Bahas Jalan Damai Ukraina
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak