Minat masyarakat terhadap KPR syariah belakangan ini memang makin terasa. Banyak yang mulai melirik sistem pembiayaan rumah ini sebagai alternatif, terutama karena menawarkan akad dan mekanisme yang selaras dengan prinsip syariah. Intinya, skema ini bebas dari bunga atau riba yang jadi ciri khas KPR konvensional.
Namun begitu, sebelum memutuskan, penting banget untuk paham betul soal akad dan segala biaya yang nempel. Dengan begitu, Anda bisa ambil keputusan yang tepat saat buru hunian idaman. Bahkan, mengenal detailnya bisa bantu menyiapkan anggaran dan memilih produk yang paling pas dengan kantong dan kebutuhan. Nah, berikut ini delapan poin kunci soal akad dan biaya KPR syariah yang perlu Anda tahu.
1. Apa Sih KPR Syariah Itu? Prinsip Dasarnya Gimana?
Singkatnya, KPR syariah adalah pembiayaan untuk punya rumah dengan metode yang sesuai syariat Islam. Prinsip dasarnya jelas: tidak pakai sistem bunga yang dianggap riba. Sebagai gantinya, digunakan akad jual beli, sewa, atau bagi hasil dengan margin keuntungan yang disepakati di muka. Jadi, cicilan yang Anda bayar itu bukan bunga, melainkan margin keuntungan yang transparan dan sudah fix dari awal.
Dengan cara ini, nasabah dan bank sepakat pada harga tertentu. Hasilnya? Unsur ketidakpastian atau spekulasi bisa dihindari. Skema ini juga memberi kepastian, karena jumlah angsuran bakal tetap selama masa tenor.
2. Jenis-Jenis Akad yang Sering Dipakai
Dalam praktiknya, ada beberapa jenis akad yang umum dipakai. Masing-masing punya karakter sendiri.
Pertama, Akad Murabahah. Ini dasarnya jual beli dengan margin keuntungan yang sudah diketahui kedua belah pihak.
Kedua, Akad Ijarah Muntahiyah Bitamlīk. Konsepnya mirip sewa rumah, tapi dengan opsi kepemilikan di ujung masa sewa.
Terakhir, ada Akad Musyarakah Mutanaqisah. Ini lebih ke kerja sama kepemilikan secara bertahap antara bank dan nasabah, sampai akhirnya rumah jadi milik penuh nasabah.
Mekanisme dan struktur pembayaran tiap akad ini berbeda. Makanya, penting banget memilih yang paling klop dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
3. Rincian Biaya yang Perlu Diperhitungkan
Selain angsuran pokok plus margin, masih ada beberapa komponen biaya lain yang kerap luput dari perhatian. Biaya-biaya ini perlu Anda catat baik-baik.
Misalnya, biaya administrasi untuk urusan pengelolaan aplikasi. Lalu, ada biaya provisi atau ujrah, yang intinya bayaran jasa bank atas pelayanan pembiayaannya.
Jangan lupa biaya appraisal properti, yaitu penilaian harga pasar rumah yang mau dibiayai. Kemudian, urusan dokumen seperti biaya notaris dan balik nama juga perlu disiapkan.
Yang tak kalah penting, premi asuransi jiwa dan kebakaran sebagai bentuk perlindungan dari risiko.
Memahami semua biaya ini dari awal sangat krusial. Tujuannya jelas, agar persiapan dana matang dan Anda tidak kaget di kemudian hari.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK