“Ini merupakan langkah awal yang penting untuk mengamankan aset strategis yang dapat mendukung peningkatan layanan bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci,”
ujar Rosan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.
Dia menegaskan, meski kepemilikan aset sudah resmi, pengembangan selanjutnya akan dilakukan bertahap. Prinsipnya adalah kehati-hatian, dengan kajian yang mendalam dan kepatuhan pada regulasi.
Untuk memuluskan segalanya, Danantara menggandeng mitra lokal, Al Khomasiah Real Estate Development. Kolaborasi ini diharapkan bisa memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai aturan Saudi. Mereka juga dikabarkan masih terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menjajaki aset-aset lain di Makkah.
Menariknya, investasi ini seolah menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto soal rencana “kampung haji”. Gagasannya adalah mempermudah pengelolaan perjalanan dan akomodasi jamaah Indonesia di Arab Saudi. Dan langkah Danantara ini terlihat selaras dengan visi tersebut.
Artikel Terkait
Anggaran Mengendap, Rp4,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polisi Usai Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
Bentrokan Berdarah di Tambang Emas Kalbar, WNA China Serang Petugas dan TNI
Laporan YLBHI Buka Suara: Operasi Militer Ilegal dan Duka yang Membisu di Papua