“Ini merupakan langkah awal yang penting untuk mengamankan aset strategis yang dapat mendukung peningkatan layanan bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci,”
ujar Rosan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.
Dia menegaskan, meski kepemilikan aset sudah resmi, pengembangan selanjutnya akan dilakukan bertahap. Prinsipnya adalah kehati-hatian, dengan kajian yang mendalam dan kepatuhan pada regulasi.
Untuk memuluskan segalanya, Danantara menggandeng mitra lokal, Al Khomasiah Real Estate Development. Kolaborasi ini diharapkan bisa memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai aturan Saudi. Mereka juga dikabarkan masih terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menjajaki aset-aset lain di Makkah.
Menariknya, investasi ini seolah menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto soal rencana “kampung haji”. Gagasannya adalah mempermudah pengelolaan perjalanan dan akomodasi jamaah Indonesia di Arab Saudi. Dan langkah Danantara ini terlihat selaras dengan visi tersebut.
Artikel Terkait
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions
Direktur NCTC Mundur, Protes Kebijakan Perang AS-Iran