Jumat siang itu, di kawasan UIN Jakarta, suara Muhammad Ismet menggema di Mimbar Bebas. Suaranya tegas, penuh gugatan. Aktivis itu tak habis pikir dengan sikap mahasiswa sekarang yang dinilainya terlalu diam. Padahal, menurutnya, negara ini sedang dalam kondisi kritis, terjebak dalam skema yang ia sebut sebagai state corporate crime.
"Kondisinya sudah rawan, riskan, bahkan kritis. Tapi semua itu kok sepertinya nggak nyentuh sama sekali ke jiwa kepemudaan mahasiswa?" ujar Ismet.
Itu pertanyaan besar, katanya, yang menggantung di benak banyak rakyat.
Ismet lalu menengok ke belakang. Baginya, mimbar bebas bukan hal baru. Peristiwa serupa di Jalan Diponegoro tahun 1996, misalnya, jadi embrio bangkitnya gerakan reformasi dua tahun setelahnya. Ia berharap api yang dinyalakan di UIN Jakarta ini bisa menjalar ke kampus-kampus lain. Menularkan semangat yang sama.
"Rakyat itu merindukan mahasiswa bergerak secara patriotis dan heroik, seperti dulu di tahun 98. Mereka jadi motor perubahan," katanya.
Namun begitu, ia merasa prihatin. Setelah reformasi berjalan 26 tahun, justru semangat itu terasa lesu. Bahkan impoten.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan state corporate crime itu? Ismet menyoroti istilah yang pernah diungkapkan almarhum Bapak Suripto. Intinya, itu adalah konspirasi jahat. Sebuah kolaborasi gelap antara pejabat publik dan oligarki untuk, pada dasarnya, merampok kedaulatan negara.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK