Jumat siang itu, di kawasan UIN Jakarta, suara Muhammad Ismet menggema di Mimbar Bebas. Suaranya tegas, penuh gugatan. Aktivis itu tak habis pikir dengan sikap mahasiswa sekarang yang dinilainya terlalu diam. Padahal, menurutnya, negara ini sedang dalam kondisi kritis, terjebak dalam skema yang ia sebut sebagai state corporate crime.
"Kondisinya sudah rawan, riskan, bahkan kritis. Tapi semua itu kok sepertinya nggak nyentuh sama sekali ke jiwa kepemudaan mahasiswa?" ujar Ismet.
Itu pertanyaan besar, katanya, yang menggantung di benak banyak rakyat.
Ismet lalu menengok ke belakang. Baginya, mimbar bebas bukan hal baru. Peristiwa serupa di Jalan Diponegoro tahun 1996, misalnya, jadi embrio bangkitnya gerakan reformasi dua tahun setelahnya. Ia berharap api yang dinyalakan di UIN Jakarta ini bisa menjalar ke kampus-kampus lain. Menularkan semangat yang sama.
"Rakyat itu merindukan mahasiswa bergerak secara patriotis dan heroik, seperti dulu di tahun 98. Mereka jadi motor perubahan," katanya.
Namun begitu, ia merasa prihatin. Setelah reformasi berjalan 26 tahun, justru semangat itu terasa lesu. Bahkan impoten.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan state corporate crime itu? Ismet menyoroti istilah yang pernah diungkapkan almarhum Bapak Suripto. Intinya, itu adalah konspirasi jahat. Sebuah kolaborasi gelap antara pejabat publik dan oligarki untuk, pada dasarnya, merampok kedaulatan negara.
"Ini harus disadari oleh seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Ia mengamati sebuah fenomena yang aneh. Saat ini, yang turun ke jalan justru para tokoh nasional, purnawirawan, aktivis senior, sampai 'emak-emak'. Semuanya bergerak. Sementara mahasiswa, yang seharusnya jadi garda terdepan dan calon pemimpin bangsa, justru tak terlihat di lapangan. Itu yang ia pertanyakan.
Di sisi lain, Ismet juga menyoroti rentetan bencana besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Baginya, itu bukan sekadar musibah biasa. Itu adalah bentuk pembongkaran pengkhianatan negara oleh Allah SWT.
Ia pun menyindir keras Presiden Prabowo. Menurut Ismet, semua omongan tentang pemberantasan korupsi hanya jadi retorika belaka. Tak ada tindakan nyata yang berarti.
"Kita nggak mau ini cuma jadi alat pencitraan bagi para pejabat pengkhianat. Mereka cuma mau meninabobokan rakyat dengan bantuan-bantuan yang sebenarnya sudah jadi kewajiban mereka," ujarnya lantang.
Pidatonya ditutup dengan tuntutan yang keras dan tanpa kompromi. Ismet menuntut mantan Presiden Jokowi untuk dihukum. Hukumannya harus yang setimpal, bahkan hingga hukuman mati.
"Kita harus terus menuntut. Dia harus dihukum seadil-adilnya. Bahkan hukuman mati, untuk seorang mantan presiden yang telah mewariskan kerusakan sangat-sangat besar kepada negara ini, kepada negeri, dan kepada anak bangsa," pungkas Ismet.
Artikel Terkait
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi