Qatar Siapkan Tunjangan Pernikahan Rp 110 Juta per Tahun untuk PNS

- Senin, 15 Desember 2025 | 06:20 WIB
Qatar Siapkan Tunjangan Pernikahan Rp 110 Juta per Tahun untuk PNS

Dia menyebut amendemen ini sebagai "pengembangan legislatif yang seimbang." Menurutnya, langkah ini penting untuk membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi para pegawai publik di Qatar.

Perlu diingat, kebijakan ini spesifik. Ia hanya berlaku untuk pegawai sektor publik yang berkewarganegaraan Qatar. Ekspatriat atau penduduk lain tak termasuk dalam skema ini.

Jadi, apa sebenarnya yang ingin dicapai? Pemerintah punya beberapa target. Pertama, mendukung keluarga muda agar lebih mapan. Lalu, mendorong pernikahan di antara warga negara sendiri. Yang tak kalah penting, memperkuat pondasi keluarga di dalam negeri.

Inisiatif ini, jika dipikir-pikir, lebih dari sekadar urusan tunjangan. Ia adalah upaya membangun lingkungan kerja yang suportif sekaligus memberdayakan talenta lokal. Sebuah langkah strategis yang, kita lihat saja nanti, dampaknya bagi masyarakat Qatar.


Halaman:

Komentar