Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri

- Minggu, 14 Desember 2025 | 23:06 WIB
Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri

Untuk memastikan keabsahan 'pasal babi' ini, saya pun menemui Pak Mantir, seorang tokoh adat yang sangat dihormati. Beliau menerangkan semuanya dengan tenang, sambil sesekali menghisap rokok lintingannya.

"Betul, Nak. Denda ini namanya singer," jelas Pak Mantir. "Ini bukan cuma soal harga daging di pasar. Ini soal tabe, menjaga harmoni kampung. Kalau keseimbangan sosial dan spiritual terganggu, repot. Roh leluhur bisa murka, dan itu lebih ruwet dari urusan dengan polisi. Makanya dendanya mahal, nilai spiritualnya tinggi."

Dari penjelasannya, ada nuansa ekonomi yang cerdas. Ternyata, beda babi jantan dan betina, beda pula dendanya.

Nah, babi betina nilainya jauh lebih tinggi. Alasannya jelas: nilai reproduksinya di masa depan. Menabrak babi betina sama saja memutus rantai pasokan 'mata uang' adat. Ini pelanggaran serius semacam Hak Asasi Keturunan Induk Babi, kalau mau dibuat jenaka. Kerugiannya berjangka panjang.

Kalau babi jantan? Dendanya lebih 'biasa'.

Hukum Adat Dayak yang diterapkan ini sifatnya bukan penjara. Tujuannya restoratif, mengembalikan keseimbangan. Bentuk dendanya bisa beragam: uang tunai, gong (tawaq), belanga (tajau), atau bahkan kerbau.

Di Tamiang Layang, ibu kota Barito Timur, "Pasal Nabrak Babi" ini benar-benar pasal karet yang bisa menguras dompet. Bisa melar hingga puluhan juta, setara harga motor baru yang dikendarai. Lebih efektif bikin kapok ketimbang tilang elektronik, atau mungkin surat teguran dari pajak. Sebuah kearifan lokal yang brilian, kalau dipikir-pikir.

Dalam kebingungan memahami semua ini, saya bertemu Bapak Khairul Anam, kepala sekolah SMAN 1 Tamiang Layang saat itu. Beliau jadi mentor dadakan, mengajarkan saya pentingnya menyama, menyatu dengan masyarakat setempat.

Dari Pak Anam dan kasus babi itu, saya dapat satu pelajaran berharga: Indonesia ini mozaik raksasa yang sangat kaya. Hukum adat, dengan segala keunikan dan kearifannya, membuktikan bahwa keadilan bisa memakai banyak wajah. Dan terkadang, denda untuk seekor babi betina di pelosok Kalimantan jauh lebih mahal dan berarti daripada mencuri pasal di ibu kota. Case closed.


Halaman:

Komentar