Ada yang bilang, menaikkan status jadi bencana nasional cuma akan mengundang asing masuk dan mengganggu kedaulatan. WHAATTTTT????
Pernyataan itu emang bikin geleng-geleng. Tapi di tengah situasi darurat yang nyawa jadi taruhannya, logika macam ini sama sekali nggak nyambung. Waktu terus berjalan. Setiap penundaan bantuan, artinya nyawa yang hilang semakin banyak.
Memang sih, kedaulatan itu penting. Namun begitu, meneriakkan kedaulatan sementara rakyat sendiri sedang berjuang antara hidup dan mati? Rasanya seperti omong kosong. Bunyinya keras, tapi isinya nol.
Lha, coba kita lihat. Kekayaan alam kita dikeruk pihak asing, di mana suara lantang soal kedaulatan dan kemandirian negara? Sepi. Nggak kedengaran.
Lagipula, sejak kapan sih status bencana nasional jadi semacam tiket gratis buat negara lain buat masuk semaunya? Itu nggak masuk akal.
Faktanya, status itu bukan gerbang terbuka lebar. Bukan berarti negara lain bisa seenaknya menancapkan benderanya di sini.
Semua bantuan, entah itu dari Malaysia, China, Turki, atau dari mana pun, tetap harus ikut aturan kita. Mereka bekerja di bawah komando dan koordinasi pemerintah Indonesia. Titik.
Mereka datang sebagai tamu yang kita undang karena kita butuh, bukan sebagai penjajah yang memaksakan diri.
Masa iya sebuah negara tiba-tiba bisa menguasai Aceh cuma karena bawa tenda dan selimut? Gimana ceritanya?
Artikel Terkait
DWP Kalbar Rayakan HUT ke-26 dengan Tebar Kasih ke Panti Asuhan dan RSUD Soedarso
Rumah di Jerman Pecahkan Rekor Dunia dengan 621 Pohon Natal
700 Anak Pontianak Riang Belajar Lewat Permainan di Rumah Radakng
Kapolri Vs MK: Aturan Penempatan Polisi di Lembaga Sipil Picu Polemik Hukum