Kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan nama Presiden Joko Widodo bakal memasuki babak baru. Polda Metro Jaya akhirnya menggelar perkara khusus terkait laporan itu. Jadwalnya sudah ditetapkan: Senin, 15 Desember 2025 mendatang, tepatnya pukul 10.00 WIB.
Permintaan untuk gelar perkara ini datang dari pihak tersangka, Roy Suryo dan kawan-kawannya. Rencana ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Mapolda pada Sabtu (13/12).
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” jelas Budi.
Menurutnya, acara ini nggak cuma dihadiri internal kepolisian. Bakal ada juga perwakilan dari berbagai lembaga eksternal yang diundang. Tujuannya jelas, untuk memastikan transparansi proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus. Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Itwasum, Propam, Divkum. Dari eksternal ada Kompolnas dan Ombudsman,” ucap Budi melanjutkan penjelasannya.
Artikel Terkait
Duka di Kampus Elite: Dua Tewas dalam Penembakan di Brown University
Mencari Kambing Hitam: Benarkah Pilkada Langsung Biang Kerusakan Moral Politik?
Hamas Tawarkan Perlucutan Senjata, Asal Palestina Merdeka Jadi Nyata
Ibadah di Era Digital: Antara Pencarian Makna dan Godaan Swipe