Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek di lingkungan pemerintah kabupatennya sendiri. Nilainya? Cukup fantastis, mencapai Rp 5,7 miliar.
Menurut penyelidikan sementara, uang sebesar itu konon dipakai untuk menutupi utang biaya kampanyenya. Sebuah pola yang, sayangnya, sudah tak asing lagi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tak ragu menyoroti akar masalahnya. Baginya, kasus ini cerminan nyata dari biaya politik yang masih membumbung tinggi di Indonesia.
Budi menambahkan, dugaan terhadap Ardito ini sekaligus membuktikan hipotesis KPK dari sebuah kajian internal. Kajian itu mengungkap kebutuhan dana partai politik yang sangat besar. Parahnya, laporan keuangan partai-partai itu sendiri dinilai tidak transparan. Alhasil, sumber dananya pun rawan berasal dari jalan yang salah.
Tak cuma soal uang, KPK juga menyoroti carut-marut rekrutmen dan kaderisasi di partai politik. Sistem yang lemah ini memicu segudang masalah: mulai dari mahar politik, maraknya 'kutu loncat', hingga kandidat yang diukur dari ketebalan dompet dan popularitas semata.
Artikel Terkait
Kritikus Soroti Krisis Kepemimpinan: Negara Butuh Negarawan, Bukan Penjual Kedaulatan
MUI Soroti Langkah Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump
Polda Metro Jaya Kerahkan 975 Personel Amankan Jakarta Menjelang Ramadan
Warga Konoha Waswas, Aparat Keamanan Dinilai Tak Lagi Beri Rasa Aman