Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek di lingkungan pemerintah kabupatennya sendiri. Nilainya? Cukup fantastis, mencapai Rp 5,7 miliar.
Menurut penyelidikan sementara, uang sebesar itu konon dipakai untuk menutupi utang biaya kampanyenya. Sebuah pola yang, sayangnya, sudah tak asing lagi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tak ragu menyoroti akar masalahnya. Baginya, kasus ini cerminan nyata dari biaya politik yang masih membumbung tinggi di Indonesia.
Budi menambahkan, dugaan terhadap Ardito ini sekaligus membuktikan hipotesis KPK dari sebuah kajian internal. Kajian itu mengungkap kebutuhan dana partai politik yang sangat besar. Parahnya, laporan keuangan partai-partai itu sendiri dinilai tidak transparan. Alhasil, sumber dananya pun rawan berasal dari jalan yang salah.
Tak cuma soal uang, KPK juga menyoroti carut-marut rekrutmen dan kaderisasi di partai politik. Sistem yang lemah ini memicu segudang masalah: mulai dari mahar politik, maraknya 'kutu loncat', hingga kandidat yang diukur dari ketebalan dompet dan popularitas semata.
Artikel Terkait
Es Gabus Palsu Berujung Damai di Masjid Bogor
Kumparan Gelar Live Anniversary, Siap Bagikan Hadiah Rp 99 Juta
Dua Organisasi Desak Prabowo Pecat Kapolri, Sorot Pernyataan Lawan Sampai Titik Darah Terakhir
Polisi Tangerang Selatan Pacu Jalan Damai untuk Kasus Guru yang Dilaporkan Orang Tua