"Jadi buat Perppu, disahkan DPR, untuk menunjuk Komisi Reformasi Polri," jelas Susno.
Komisi itu nantinya terdiri dari tiga nama sipil: Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Yusril Ihza Mahendra. Tiga tokoh inilah yang akan mengambil alih kepemimpinan Polri untuk sementara waktu mungkin satu sampai dua tahun. Dalam skenario ini, Kapolri akan dinonaktifkan.
Take over oleh sipil ini, dalam pandangannya, adalah cara untuk melakukan pembersihan dan perubahan mendasar dari luar. Tanpa intervensi eksternal yang kuat, reformasi dari dalam dinilainya akan selalu terbentur tembok tebal budaya lama.
Gagasan ini tentu saja bakal menyulut perdebatan. Di satu sisi, ada desakan untuk perubahan yang serius. Di sisi lain, langkah semacam itu menyentuh sensitivitas institusi dan tentu saja aturan main yang ada. Tapi Susno tampaknya siap dengan resiko disebut nyeleneh. Baginya, yang penting wacana bergulir.
Pernyataannya itu dia sampaikan melalui sebuah video yang kini beredar. Dalam rekaman itu, dia terlihat menyampaikan poin-poinnya dengan nada serius, meski sesekali terselip istilah "ide gila".
Artikel Terkait
Ibadah di Era Digital: Antara Pencarian Makna dan Godaan Swipe
Trump Tarik Klaim Penangkapan Pelaku Penembakan di Kampus Elite Brown University
Tembakan Guncang Kampus Elite Brown University, Tersangka Berhasil Diamankan
Prabowo dan Tongkat yang Tak Pernah Digunakan