Di lokasi kejadian yang masih ramai, Kamis (11/12), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya memberikan klarifikasi. Pengemudi mobil MBG yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi itu, Adi Irawan (34), ternyata bukan sopir tetap. Posisinya sebagai pengganti.
"Sebetulnya sopirnya ada sopir tetap," kata Sony.
Namun begitu, sopir yang biasa bertugas itu sedang berhalangan. Sudah dua hari ia tidak masuk kerja karena sakit. "Maka kemudian sopir yang hari ini membawa kendaraan yang terlibat kecelakaan, itu yang menggantikan," jelasnya lebih lanjut.
Meski statusnya pengganti, Sony menyebut Adi bukan orang baru. Dia sudah beberapa kali ditugaskan sebagai cadangan. Soal perekrutan, itu sepenuhnya di tangan SPPG Cilincing Kalibaru selaku mitra. Ada prosedur yang harus dilalui calon sopir pengantar MBG, termasuk pemeriksaan kesehatan. Syarat mutlaknya, tentu saja, harus punya SIM.
Artikel Terkait
Tabung Pink di Apartemen Lula: Titik Buntu dan Jejak yang Tersisa
Pidato Haru Mahasiswi Indonesia di Al-Azhar Berbuah Beasiswa Langsung dari Syaikh
Kemenkes Angkat Bicara Soal Tren Gas Tertawa: Bisa Berujung Maut
Kemenkes Buka Suara soal Nitrous Oxide Usai Kasus Lula Lahfah