Gambar ini saya lihat di TikTok, diunggah oleh seorang sesama pengguna yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, yang berakhir dengan perpisahan di ruang sidang ini di penghujung tahun.
Pernikahannya digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Resepsinya? Di sebuah gedung, tapi sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik.
Mirip konsep "nasi campur" – semua dicampur, yang penting suka. Begitu kira-kira candaannya, lengkap dengan emoji tertawa.
Nah, ruang sidang dalam foto itu adalah Pengadilan Negeri. Ciri khasnya, jubah hakim berwarna merah.
Itu artinya, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama cuma mengurusi perceraian dari pernikahan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, sudah tepat jalurnya.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita memang tak punya ruang untuk "pernikahan beda agama" sebagai kategori tersendiri. Mau tak mau, pencatatannya mengikuti prosesi pernikahan yang dipilih pasangan.
Ambil contoh, kalau akadnya di gereja, Catatan Sipil akan mencatatnya sebagai pernikahan Kristen. Kalau di pura, ya dicatat sebagai pernikahan Hindu. Begitu seterusnya.
Nah, buat yang masih kepikiran atau "kebelet" menikah beda agama dan berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sebaiknya pikir ulang. Hasilnya hampir bisa dipastikan: ditolak.
Alasannya bersandar pada Pasal 1 UUD 1945, yang menyatakan negara ini berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memang, Indonesia bukan negara agama. Tapi, negara punya kewajiban melindungi dan mengatur tata cara beragama yang diakui di sini. Selama agama yang bersangkutan melarang pernikahan beda keyakinan, ya sulit sekali memaksa negara untuk mencabut larangan itu.
(AL FATIN)
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Kejagung Jangan Anggap Remeh Nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
NasDem Resmi Tetapkan Hayarna Hakim sebagai PAW Rusdi Masse di DPR RI, Akhiri Polemik Kursi Sulsel III
Sekjen KKSS dan Bupati Bone Hadiri Silaturahmi Ratusan Perantau Sulsel di Gorontalo
ICW Desak Kejagung Panggil 26 Nama Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis, Sebut Penunjukan Pejabat Baru BGN Penuh Konflik Kepentingan