Gambar ini saya lihat di TikTok, diunggah oleh seorang sesama pengguna yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, yang berakhir dengan perpisahan di ruang sidang ini di penghujung tahun.
Pernikahannya digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Resepsinya? Di sebuah gedung, tapi sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik.
Mirip konsep "nasi campur" – semua dicampur, yang penting suka. Begitu kira-kira candaannya, lengkap dengan emoji tertawa.
Nah, ruang sidang dalam foto itu adalah Pengadilan Negeri. Ciri khasnya, jubah hakim berwarna merah.
Itu artinya, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama cuma mengurusi perceraian dari pernikahan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, sudah tepat jalurnya.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita memang tak punya ruang untuk "pernikahan beda agama" sebagai kategori tersendiri. Mau tak mau, pencatatannya mengikuti prosesi pernikahan yang dipilih pasangan.
Ambil contoh, kalau akadnya di gereja, Catatan Sipil akan mencatatnya sebagai pernikahan Kristen. Kalau di pura, ya dicatat sebagai pernikahan Hindu. Begitu seterusnya.
Nah, buat yang masih kepikiran atau "kebelet" menikah beda agama dan berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sebaiknya pikir ulang. Hasilnya hampir bisa dipastikan: ditolak.
Alasannya bersandar pada Pasal 1 UUD 1945, yang menyatakan negara ini berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memang, Indonesia bukan negara agama. Tapi, negara punya kewajiban melindungi dan mengatur tata cara beragama yang diakui di sini. Selama agama yang bersangkutan melarang pernikahan beda keyakinan, ya sulit sekali memaksa negara untuk mencabut larangan itu.
(AL FATIN)
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu