"Saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga," kata dia.
Di lapangan, dia memastikan semua akan berjalan mulus. Mekanisme koordinasi harian sudah diperkuat untuk menjaga ritme kerja. "Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik. Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi," tutur Farhan.
Lalu, bagaimana dengan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka? Penetapan itu datang dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Wakil Wali Kota Erwin diduga terlibat tindak pidana korupsi pemerasan. Yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem yang juga menjabat Ketua DPD partai tersebut di tingkat kota.
Sampai saat ini, keduanya memilih untuk belum memberikan pernyataan atau komentar apa pun terkait status mereka.
Artikel Terkait
SBY Rayakan Lebaran dengan Open House Internal di Cikeas, AHY Dampingi Presiden
KPK Tahan Mantan Stafsus Menag Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% untuk Antisipasi Dampak Gejolak Global
Mentan Amran Borong Takjil Pedagang di Bone, Bagikan Gratis ke Warga