Lalu, laporan pengendalian operasional wajib berbasis bukti yang kuat. Ini penting untuk pertanggungjawaban. Untuk mendukung hal itu, Kemensos lewat Pusdatin sedang mengembangkan Aplikasi Setara, kependekan dari Sistem Evaluasi Terpadu Sekolah Rakyat. Aplikasi ini fungsinya memonitor pengaduan dari Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Hingga saat rakor digelar, data yang masuk menunjukkan ada 4.001 pengaduan yang telah tercatat. "Jadi, yang masuk ke (aplikasi) Setara itu harus mencerminkan kenyataan-kenyataan yang ada di lapangan," ucap Agus Jabo menegaskan.
Di sisi lain, gugus tugas juga diminta untuk proaktif. Mereka harus mampu mengantisipasi berbagai risiko, entah itu terkait siswa, sarana prasarana, atau tenaga pendidik. Penyelesaian masalah pun harus komprehensif, tidak sekadar tambal sulam.
"Kita harus menjadikan beberapa bulan lagi, sebagai pengalaman kita untuk kemudian mengelola Sekolah Rakyat permanen di tahun depan," jelasnya.
Terakhir, dan ini ditegaskan dengan nada tegas, integritas adalah harga mati. Seluruh proses pengendalian operasional harus bebas dari konflik kepentingan, intervensi, atau penyimpangan dalam bentuk apa pun.
"Saya minta seluruh pejabat dan petugas pelaksana memegang teguh etika pelayanan publik, ingat integritas adalah pondasi perlindungan sosial," pungkas Agus Jabo.
Rakor yang digelar di Kantor Sentra Terpadu Inten Suweno itu juga dihadiri sejumlah pejabat lain. Di antaranya Staf Ahli Mensos Bidang Aksesibilitas Sosial Abdul Muis, beberapa Staf Khusus Menteri, serta Inspektur Bidang Penunjang Kemensos S. Hartanto.
Artikel Terkait
Vonisme Berat: Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Banding
Lampung Siaga, Pembukaan Lahan Baru Ancam Hutan Lindung
PN Solo Beri Lampu Hijau, Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut ke Tahap Pembuktian
Bocah 12 Tahun Ditodong Pisau Saat Berangkat Sekolah, Motor Hasil Begalan Digadaikan untuk Sabu