“Kami sangat berharap dukungan teknis dan koordinasi yang berkelanjutan,” harap Sapto Utomo. Tujuannya jelas: memastikan setiap organisasi itu bisa beroperasi dengan tertib, sesuai aturan administrasi dan hukum yang berlaku.
Pertemuan ini pada intinya menyepakati satu hal penting: perlunya penyelarasan. Baik sistem, data, hingga pembaruan informasi badan hukum antara kedua lembaga harus sinkron. Forum koordinasi seperti ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ormas dan parpol. Tak lupa, upaya peningkatan literasi hukum tentang registrasi dan legalisasi juga akan digencarkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, memberi penekanan lebih luas. Sinergi dengan Kesbangpol di daerah, baginya, adalah kunci.
“Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses legalitas organisasi, baik ormas maupun partai politik, berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jonny.
Ia berharap kolaborasi ini tak berhenti di sini. “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga layanan administrasi hukum di Kabupaten Sekadau semakin mudah diakses, tepat aturan, dan memberi manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat,” tambahnya.
Lalu, apa tindak lanjutnya? Rencananya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menggelar koordinasi lanjutan. Mereka juga akan menyusun agenda sosialisasi menyeluruh, tidak hanya untuk Kesbangpol Sekadau, tapi juga untuk Kesbangpol se-Kalimantan Barat. Materinya pun konkret: tata cara penerbitan SKT, mekanisme pendaftaran badan hukum, hingga pembaruan data ormas dan partai politik. Semua demi satu tujuan: tata kelola yang lebih rapi dan transparan.
Artikel Terkait
Pemulihan Sinyal Aceh Terhambat, Target 75 Persen Jaringan Masih Jauh
Bupati Erlina Serukan Perempuan Berdaya untuk Wujudkan Indonesia Emas
Muhammadiyah Akui Belum Kantongi Izin Tambang, Sebut Kena Prank Pemerintah
Liputan KPK Berujung Intimidasi, Jurnalis iNews TV Diserang di Rumah Dinas Bupati