“Pax-nya dikit ya, jadi nggak mungkin lah kita nyediain ke orang tuh kayak gitu,”
Kekecewaan, kemarahan, dan rasa malu bercampur jadi satu. “Ya pasti sedih banget sih. Kecewa, malu. Itu mixed feeling, campur aduk,” akunya. Untuk paket all-in yang gagal total itu, Akmal menggelontorkan dana sekitar Rp 100 juta.
Meski terpukul berat, ia berusaha bangkit. “Yang pertama aku harus berusaha tegar ya. Karena mau gimana pun ini kan kehidupan harus berlanjut. Nah untuk sekarang aku agak mengikhlaskan, tapi aku tetap mencoba berusaha tegar sih,” tuturnya mencoba bersikap positif.
Di sisi lain, upaya hukum terus dijalankan. Akmal sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat dan sedang melengkapi berkas. Komunikasinya terakhir dengan Dimas, karyawan WO yang kini juga ikut ditahan.
Soal tersangka, polisi sudah bergerak. Pemilik Wedding Organizer By Ayu Puspita di Cipayung, Jakarta Timur, Ayu Puspita, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menghadapi tuntutan bersama pegawainya, Dimas.
Keduanya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara. Sebuah akhir yang suram dari bisnis yang seharusnya merajut kebahagiaan.
Artikel Terkait
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon
Polisi Ungkap Jaringan Konten Dewasa WNA di Bali, Pelaku Pakai Jaket Ojol untuk Viral