JAKARTA – Rabu itu, udara di Balai Kota seharusnya terasa hangat oleh apresiasi. Tapi yang ada justru kabut tebal ketidakjelasan. Sebuah panggung penghargaan sedang dipasang, namun para pemilik utamanya para jurnalis menolak untuk naik. Situasinya memang ironis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara resmi menolak penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers 2025. Ini bukan sekadar keluhan. Ini gugatan. Mereka menilai acara itu digelar secara sembunyi-sembunyi, tidak transparan, dan yang paling parah: mengkhianati konstituennya sendiri. Sebelas lembaga pers pembentuk Dewan Pers sama sekali tak dilibatkan.
Ceritanya jadi begini: sebuah penghargaan yang justru mengubur proses kelahirannya sendiri.
Ritual yang Disingkirkan
Sejak 2021, Anugerah Dewan Pers punya tata kelola yang jelas. Nyawanya adalah sebelas organisasi pers dari AJI, PWI, sampai SPS yang secara kolektif membentuk Dewan Pers. Mereka yang mengusulkan nama, mereka yang jadi juri, mereka yang memilih pemenang. Seperti pada tahun 2024, prosesnya bisa ditelusuri siapa saja. Itu adalah pentas di mana para pemain pers memilih bintang-bintang mereka.
Tapi untuk 2025? Mekanisme itu tiba-tiba lenyap.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah dapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” kata Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.
Ucapannya menggambarkan sebuah kudeta diam-diam. Tak ada tim juri. Tak ada pencalonan. Sebelas lembaga konstituen mendadak jadi penonton yang tak diundang di rumah sendiri.
Bukan Cuma Proses, Penerimanya pun Hilang
Perubahan yang paling sinis justru ada pada substansinya. Kategori utamanya penghargaan untuk jurnalis individu dan perusahaan media dihapus total. Alasannya, menurut penuturan AJI, pahit didengar: media dinilai sedang tidak sehat.
AJI membantah keras. Justru di saat sulit begini, sebuah penghargaan yang jujur dan berintegritas sangat dibutuhkan. Sebagai peneguh semangat, pengakuan bahwa kerja keras itu masih bernilai. Bukan malah dihapuskan, seperti menyerah pada keadaan.
Lalu, kalau bukan untuk jurnalis dan media, untuk siapa panggung megah ini?
Jawabannya cuma bisikan. Konon, ADP 2025 cuma akan menganugerahi seorang tokoh nasional. Satu penghargaan tunggal, lahir dari proses tertutup. Praktik semacam ini langsung membangkitkan hantu lama: soal transaksi dan imbal-balik.
Menyelamatkan Integritas dari Bayang-bayang
Bayu Wardhana, Sekjen AJI Indonesia, mengungkap kekhawatiran yang lebih dalam.
“Publik sudah paham, bahwa banyak sekali penghargaan-penghargaan yang diberikan karena ada imbal balik antara panitia dengan penerima penghargaan,” ujarnya.
Anugerah Dewan Pers sejauh ini dianggap benteng terakhir yang integritasnya masih dijaga. Tapi proses gelap tahun ini mengubah segalanya. “Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi,” tegas Bayu. Penghargaan yang cacat proses akan menempelkan stigma buruk, baik pada penerimanya maupun lembaga pemberinya.
Desakan di Tengah Bencana
Penolakan AJI tak berhenti di pernyataan. Mereka melayankan empat desakan konkret.
Pertama, batalkan ADP 2025 dan kembalikan proses partisipatif. Kedua, alihkan fokus. Saat Aceh, Sumut, dan Sumbar dilanda banjir besar, lebih baik energi dan sumber daya dipakai untuk pemulihan akses bagi jurnalis yang bekerja di lokasi bencana. Ketimbang pesta penghargaan yang kontroversial.
Ketiga, desak Gubernur Jakarta batalkan penggunaan Balai Kota. Dukungan pemerintah daerah untuk acara bermasalah dinilai tidak tepat. Keempat, serukan sebelas lembaga konstituen untuk bersatu menyelamatkan integritas anugerah ini.
Jadi, pada 10 Desember nanti, panggung di Balai Kota mungkin tetap akan terselenggara. Tapi ia akan sunyi dari suara para pemilik sahnya. Diterangi lampu sorot, namun dibayangi kegelapan proses. Dihadiri segelintir orang, tapi ditinggalkan publik yang bertanya-tanya. Inikah wajah baru Dewan Pers? Sebuah lembaga yang memberi penghargaan dengan cara menghilangkan para pahlawan yang seharusnya dihargai.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta