“Setelah itu layanan Dukcapil harus dibuka dan tidak dibayar bagi para korban yang terdampak, yang kehilangan KTP, akta kelahiran, dan lain-lain,” imbuhnya.
Di sisi lain, perhatian Tito ternyata lebih luas. Tak cuma dokumen kependudukan, ia juga menyoroti nasib ijazah siswa yang mungkin ikut rusak. Mantan Kapolri ini berencana mengeluarkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah, yang notabene pembinaannya di bawah Kemendagri, untuk meminta sekolah-sekolah mempermudah perbaikan ijazah.
Yang ditekankannya adalah larangan memungut biaya. “Saya nanti meminta kepada, saya akan buat Surat Edaran karena itu di bawah Pemda-Pemda,” jelas Tito.
“Supaya surat sekolah tadi itu juga jangan diambil pungutan. Kasihan masyarakat sudah susah, mereka harus bayar lagi,” tutupnya dengan nada prihatin.
Artikel Terkait
Pedagang Kecil Dianiaya, Kata-kata Aparat yang Bikin Miris: Makan Habisin, Biar Kamu yang Modar
Kajari Sleman Minta Maaf, Kasus Hogi Dihentikan Paksa Komisi III
Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Celah Diplomasi atau Hanya Ruang Kosong?
Somaliland: Kisah Negara yang Ada, Meski Tak Diakui Dunia