“Setelah itu layanan Dukcapil harus dibuka dan tidak dibayar bagi para korban yang terdampak, yang kehilangan KTP, akta kelahiran, dan lain-lain,” imbuhnya.
Di sisi lain, perhatian Tito ternyata lebih luas. Tak cuma dokumen kependudukan, ia juga menyoroti nasib ijazah siswa yang mungkin ikut rusak. Mantan Kapolri ini berencana mengeluarkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah, yang notabene pembinaannya di bawah Kemendagri, untuk meminta sekolah-sekolah mempermudah perbaikan ijazah.
Yang ditekankannya adalah larangan memungut biaya. “Saya nanti meminta kepada, saya akan buat Surat Edaran karena itu di bawah Pemda-Pemda,” jelas Tito.
“Supaya surat sekolah tadi itu juga jangan diambil pungutan. Kasihan masyarakat sudah susah, mereka harus bayar lagi,” tutupnya dengan nada prihatin.
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions