“Setelah itu layanan Dukcapil harus dibuka dan tidak dibayar bagi para korban yang terdampak, yang kehilangan KTP, akta kelahiran, dan lain-lain,” imbuhnya.
Di sisi lain, perhatian Tito ternyata lebih luas. Tak cuma dokumen kependudukan, ia juga menyoroti nasib ijazah siswa yang mungkin ikut rusak. Mantan Kapolri ini berencana mengeluarkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah, yang notabene pembinaannya di bawah Kemendagri, untuk meminta sekolah-sekolah mempermudah perbaikan ijazah.
Yang ditekankannya adalah larangan memungut biaya. “Saya nanti meminta kepada, saya akan buat Surat Edaran karena itu di bawah Pemda-Pemda,” jelas Tito.
“Supaya surat sekolah tadi itu juga jangan diambil pungutan. Kasihan masyarakat sudah susah, mereka harus bayar lagi,” tutupnya dengan nada prihatin.
Artikel Terkait
Mobil Bantuan Gizi Tabrak Siswa, BGN Tanggung Semua Biaya Perawatan
Sopir Pengganti Mobil Gizi Diduga Tersangka Tabrak Lari di Sekolah
Pasca Tragedi, Pondok Pesantren Al Khoziny Mulai Dibangun Kembali
Hujan Ekstrem Sama, Biang Kerok Banjir Sumatera dan Jawa Berbeda